Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Apresiasi Subsidi Gaji untuk Guru Ngaji dan Honorer

Guru ngaji dan guru honorer adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PKB Apresiasi Subsidi Gaji untuk Guru Ngaji dan Honorer
ist
Sekretaris Fraksi PKB DPR RI, Fathan Subchi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keputusan pemerintah untuk memberikan subsidi bagi guru ngaji disambut gembira Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Langkah ini dinilai sesuai dengan kondisi lapangan di mana para ngaji sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

“Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan memberikan subsidi gaji bagi guru ngaji dan guru honorer sesuai dengan aspirasi banyak konstituen kami di mana mereka ingin ada perhatian pemerintah kepada nasib guru ngaji dan juga honorer selama masa pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa  (FPKB) DPR RI Fathan Subchi, Sabtu  (3/10/2020).

Dia menjelaskan guru ngaji dan guru honorer adalah kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Selama ini para guru ngaji dan guru honorer hanya mendapatkan gaji sekadarnya saat membimbing murid-murid mereka. 

Untuk menutupi kekurangan kebutuhan keluarga sebagian besar mereka mempunyai kerja sampingan di sektor informal. 

Baca: Guru Ngaji dan Honorer Bersiap Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah

Berita Rekomendasi

“Tetapi karena dampak Covid-19, kerja-kerja sampingan mereka di sector informal banyak yang gulung tikar sehingga mereka banyak membutuhkan uluran tangan dari pemerintah,” katanya.

Fathan berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag) harus bergerak cepat untuk mendata guru ngaji maupun guru honorer yang layak mendapatkan subsidi gaji

Upaya tersebut harus dilakukan secara transparan dan melibatkan asosiasi guru maupun lembaga-lembaga pendidikan milik berbagai organisasi masyarakat (Ormas). 

“Sebagian besar para guru honorer maupun guru ngaji bekerja di bawah yayasan pendidikan milik ormas maupun pondok pesantren. Nah Kemendikbud dan Kemenag harus melibatkan mereka agar proses pendataan bisa dilakukan dengan cepat serta tepat sasaran,” katanya.

Baca: Pilkada Sudah di Depan Mata, PKB Minta Presiden Jokowi Segera Tentukan Nama Sekjen KPU

Wakil Ketua Komisi XI DPR ini menilai slot bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) sebanyak 3,3 juta peserta cukup besar untuk menampung guru ngaji maupun guru honorer yang membutuhkan bantuan pemerintah. 

Menurutnya bantuan untuk guru ngaji dan guru honorer sebesar Rp2,4 juta yang diberikan secara bertahap akan cukup membantu kehidupan ekonomi keluarga guru ngaji dan guru honorer selama musim pandemi. 

"Kami berharap subsidi gaji guru ngaji dan guru honorer ini akan sedikit meringankan beban dari para guru ngaji dan guru honorer selama musim pandemi,” pungkasnya.

Untuk diketahui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengumumkan adanya alokasi bantuan subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan guru ngaji

Bantuan subsidi ini diambilkan dari anggaran BSU bagi para pekerja yang terdampak Covid-19. 

Dari target peserta sebanyak 15,7 juta, program BSU hanya terisi 12,4 peserta, sehingga ada kelebihan slot sebanyak 3,3 juta peserta. 

Kelebihan slot inilah yang dialokasikan untuk membantu guru ngaji dan honorer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas