Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR RI Minta Kementan Dorong Petani Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik

Produk pertanian juga dapat memiliki nilai jual dan nilai kesehatan yang tinggi sehingga bisa menjangkau pasar mancanegara.

Editor: Content Writer
zoom-in DPR RI Minta Kementan Dorong Petani Tingkatkan Penggunaan Pupuk Organik
Dok Kementan RI

TRIBUNNEWS.COM - Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk terus mendorong petani dalam penggunaan pupuk organik guna menciptakan ketahanan lingkungan serta produk yang berkualitas.

Selain itu, produk pertanian juga dapat memiliki nilai jual dan nilai kesehatan yang tinggi sehingga bisa menjangkau pasar mancanegara.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan pupuk menjadi salah satu sarana produksi yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produktifitas dan hasil pertanian. Oleh karna itu pemerintah selalu mengalokasikan anggaran yang besar melalui kebijakan pupuk bersubsidi bagi para petani dalam rangka memperoleh pupuk yang berkualitas.

“Menurut saya dalam jangka panjang Kementerian Pertanian juga  tidak boleh terus menerus petani bergantung dengan pupuk kimia harus didorong sinergi dengan peternakan, perikanan, lingkungan hidup agar petani Indonesia bisa mandiri dalam melakukan pengelolaan pupuk dengan mengembangkan pupuk organik,"ujar Dedi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ditayangkan secara virtual, Senin (5/10/2020).

Dedi menambahkan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui penerapan teknologi budidaya secara tepat dengan penggunaan sarana produksi di masing-masing wilayah.

Salah satu sarana produksi yang mempunyai peranan penting dalam meningkatkan produktifitas dan hasil pertanian adalah pupuk.Namun kedepan Kementan harus berupaya dalam merecovery tanah agar tidak mengalami degradasi tingkat produktivitas dampak dari penggunaan pupuk yang sangat tinggi.

"Jangan sampai nanti kita mengalami masa dimana produksi menurun tajam karna hancurnya tata guna tanah,"tambah dedi.

Berita Rekomendasi

Dikesempatan yang sama, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi mengatakan Kementan mengalokasi kuota pupuk subsidi termasuk untuk pupuk organik. Selain itu, Kementan juga sudah memiliki program terkait penggunaan pupuk organik yang akan terus dikembangkan.

"Petani juga bisa menggunakan pupuk organik mandiri dari lingkungan sekitar dari limbah dengan proses reuse,reduce dan recycle (3R),"ucap Suwandi.

Ia mengatakan kecenderungan penggunaan pupuk kimiawi yang semakin meningkat menjadikan lahan menjadi tandus kurang subur dikarenakan tanah tidak memiliki lagi cacing, mikroba.

"Kami akan terus mendorong penggunaan pupuk organik di lahan petani sehingga dampak penggunaan pupuk kimiawi dapat dikurangi,"terang Suwandi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy mengatakan sesuai dengan terbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adanya penambahan anggaran untuk pupuk subsidi tahun 2020 yang mencapai 1 juta ton atau sebesar Rp 3,1 triliun.

"Penyaluran pupuk bersubsidi per September 2020 mencapai 72,03 persen. Jumlah ini diprediksi sangat cukup untuk memenuhi pemupukan di musim kedua," tukas Sarwo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas