Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU, Ini Berbagai Manfaatnya Menurut Pemerintah

RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan DPR RI dalam Sidang Paripurna RUU Cipta Kerja Omnimbus Law, Senin (5/10/2020).

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU, Ini Berbagai Manfaatnya Menurut Pemerintah
kanal YouTube DPR RI
DPR RI sahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

TRIBUNNEWS.COM - RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tersebut disahkan menjadi undang-undang pada sidang paripurna pada Senin (5/10/2020).

Mayoritas anggota menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Dalam siaran TV Parlemen kanal Youtube DPR RI, Azis Syamsuddin mengesahkan RUU Cipta Kerja sebagai undang-undang.

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.

"Setuju," ungkap mayoritas anggota yang hadir.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas