Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU, Ini Berbagai Manfaatnya Menurut Pemerintah

RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan DPR RI dalam Sidang Paripurna RUU Cipta Kerja Omnimbus Law, Senin (5/10/2020).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU, Ini Berbagai Manfaatnya Menurut Pemerintah
kanal YouTube DPR RI
DPR RI sahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

TRIBUNNEWS.COM - RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja tersebut disahkan menjadi undang-undang pada sidang paripurna pada Senin (5/10/2020).

Mayoritas anggota menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

Dalam siaran TV Parlemen kanal Youtube DPR RI, Azis Syamsuddin mengesahkan RUU Cipta Kerja sebagai undang-undang.

"Kepada seluruh anggota, saya memohon persetujuan dalam forum rapat peripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.

"Setuju," ungkap mayoritas anggota yang hadir.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas