Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap 5, Begini Cara Cek Terima Rp 1,2 Juta

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji tahap 5 atau tahap akhir diperkirakan akan disalurkan pada Senin (5/10/2020).

Editor: widi henaldi
zoom-in Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Tahap 5, Begini Cara Cek Terima Rp 1,2 Juta
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT. Selain karyawan swasta dan pemerintah, para tenaga honorer juga berkesempatan dapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM -- Jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta telah diumumkan Menaker Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi gaji tahap 5 atau tahap akhir diperkirakan akan disalurkan pada Senin (5/10/2020).

Hal ini sesuai petunjuk teknis (juknis) yang dilakukan selama 4 hari sejak data calon penerima subsidi gaji diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dari BPJamsostek.




"Kami butuh waktu 4 hari, kira-kira tanggal 5 (Oktober) baru bisa kita serahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," katanya secara virtual dalam konfrensi pers laporan pelaksanaan kegiatan bantuan subsidi gaji/upah kepada KPK, Jumat (2/10/2020).

Sebelumnya, data tahap V ini telah diserahkan oleh BP Jamsostek dalam dua gelombang, yaitu pada 29 September 2020 sebanyak 578.230 data calon penerima dan tanggal 30 September 40.358 data penerima.

“Agar memudahkan proses dan simplifikasi data, kami anggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap kelima sehingga totalnya sebanyak 618.588 data penerima,” ujarnya.

Hingga saat ini data yang telah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) dari BPJamsostek sebanyak 12.4 juta orang.

BERITA TERKAIT

“Dari data ini telah disalurkan bantuan kepada 10.778.261 penerima atau 92,48 persen.

Sementara yang masih dalam proses pengiriman dari perbankan penyalur adalah sebanyak 745.669 orang.

BACA SELENGKAPNYA =====>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas