Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Simak Penjelasan Resmi dari Pelaksana

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka? Ini penjelasan Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suut Amdani
zoom-in Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Simak Penjelasan Resmi dari Pelaksana
prakerja.go.id
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 tahun 2020. 

Caranya dengan men-download surat pernyataan gagal seleksi 3 kali di halaman FAQ Prakerja, atau klik link di sini.

Selanjutnya, isi surat pernyataan tersebut sesuai dengan data diri Anda.

Jika sudah, kirim surat pernyataan ke email kepesertaan@prakerja.go.id.

Nantinya, manajemen pelaksanaan prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Surat pernyataan gagal tiga kali ini juga harus ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.

Contoh format surat pernyataan gagal tiga kali
Contoh format surat pernyataan gagal tiga kali (INSTAGRAM/@prakerja.go.id)

Berikut contoh format surat pernyataan gagal tiga kali sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja:

                                                        Surat Pernyataan

Berita Rekomendasi

Saya yang bertanda tangan di baawah ini:

Nama (sesuai eKTP): ........................................................

NIK (sesuai eKTP): ........................................................

Alamat (sesuai eKTP): ........................................................

No Telepon (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja): ........................................................

Email (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja): ........................................................

dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas