Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Simak Penjelasan Resmi dari Pelaksana
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka? Ini penjelasan Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suut Amdani
1. saya adalah Warga Negara Indonesia;
2. saya tidak berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun;
3. saya tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah);
4. saya bukan merupakan salah satu dari kelompok berikut:
a. Pejabat Negara;
b. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. Aparatur Sipil Negara (PNS dan P3K);
d. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
e Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
f. Kepala Desa dan perangkat desa.
g. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
5. saya bukan penerima bantuan sosial dan Pemerintah Pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH)m Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun Penerima Bantuan luran (P81) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan; dan
6. saya telah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima Kartu Prakerja dengan cara daring (online) meialui situs resmi Program Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id) sebanyak minimal 3 (tiga) kali berturut-turut namun belum berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal surat pernyataan ini dibuat.
........................- .................... 2020
Materai Rp 6.000
........................................................
Baca: Cara Mengikuti Survei Evaluasi Kartu Prakerja, Dapat Insentif Rp 50 Ribu, Login www.prakerja.go.id
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
(Tribunnews.com/Fajar/Sri Juliati) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)