Kemendikbud Berharap Bantuan Kuota Internet Bantu Siswa Kembangkan Diri di Tengah Pandemi Covid-19
Kemendikbud telah menyalurkan bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh bagi pendidik dan anak didik.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh bagi pendidik dan anak didik.
Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hasan Chabibie berharap bantuan ini dapat membantu siswa mengeluarkan bakat diri.
"Kuota data Internet yang diberikan oleh Kemendikbud, diharapkan mampu menjadi jalan mengeluarkan kemampuan diri sendiri meski dalam keterbatasan saat ini," ujar Hasan melalui keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).
Baca: Bantuan Kuota Gratis Jawab Keluhan Utama Orangtua dalam Belajar Daring
Hasan mengatakan penyaluran bakat ini diharapkan dapat meningkatkan nalar kritis serta melatih siswa dalam pembelajaran.
"Sehingga bernalar kritis dan kemandirian dapat terus dilatih oleh dengan mengikuti proses pembelajaran,” jelas Hasan.
Menurut Hasan, generasi ini dikenal sebagai generasi "Digital Native" dimana mereka yang sejak lahir sudah dikelilingi beragam teknologi dan biasa berinteraksi dengan komputer, gawai dan internet.
"Teknologi adalah nafasnya zaman, mari gunakan semua teknologi yang ada saat ini dimasukan ke dalam proses pembelajaran saat ini agar dapat menumbuhkembangkan masa depan pelajar Indonesia. Teknologi tidak hanya digunakan untuk merawat masa lalu," ujar Hasan.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa. Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp7,2 triliun.
Baca: Ketua MPR Minta Kemendikbud Evaluasi Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet yang Belum Optimal
Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.
Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.
Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.