Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi VIII Sebut RUU Cipta Kerja Jamin Kepastian Sertifikasi Halal

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut RUU Cipta Kerja menjadi angin segar bagi terwujudnya industri halal di Indonesia.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pimpinan Komisi VIII Sebut RUU Cipta Kerja Jamin Kepastian Sertifikasi Halal
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi angin segar bagi terwujudnya industri halal di Indonesia.

Ace menilai RUU tersebut menjamin kepastian sertifikasi halal yang lebih transparan dan jelas prosedurnya.

"Selain dapat melindungi umat Islam untuk mengkonsumsi produk halal, dengan adanya UU Cipta Kerja ini dapat memberikan jaminan bagi kepastian prosedur pengurusan halal yang lebih transparan, tepat waktu dan biaya serta jelas prosedurnya," ujar Ace, kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Ace menjelaskan bahwa dalam UU Cipta Kerja nantinya MUI tetap berperan aktif sebagai pemegang otoritas mengeluarkan fatwa kehalalan suatu produk.

Sementara untuk pemeriksaan dan penyelidikan suatu produk diberikan kesempatan bagi organisasi keislaman yang memang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

"Ini dilakukan agar dunia usaha di berbagai wilayah Indonesia memiliki kemudahan untuk mendapatkan akses mengurus sertifikasi halal," kata dia.

Baca: Ace Hasan Sebut RUU Ciptaker Angin Segar bagi Industri Halal di Indonesia

Baca: Kumpul di Kawasan Industri, 5000 Buruh Bekasi Raya Bergabung ke DPR RI, Tolak RUU Cipta Kerja

Baca: RUU Cipta Kerja Dinilai Hanya Beri Karpet Merah ke Pengusaha, Tidak Beri Perlindungan Bagi Pekerja

Politikus Golkar tersebut menegaskan hal ini sangat strategis dan memiliki manfaat yang besar untuk dunia usaha, terutama UMKM.

Berita Rekomendasi

Dia juga memandang sertifikasi halal dalam RUU Cipta Kerja ini memperlihatkan adanya keberpihakan terhadap UMKM yang biayanya ditanggung pemerintah.

"Ini tentu sangat menggembirakan bagi dunia usaha terutama usaha kecil menengah, selain bahwa hal ini memberikan jaminan bagi masyarakat muslim untuk mengkonsumsi kehalalan produk," jelas Ace.

"Saya sangat optimis dengan disahkannya RUU Cipta Kerja ini akan memberikan jaminan kepastian sertifikasi halal yang selama ini dalam implementasinya masih ditemukan berbagai masalah. Kita harapkan tentu ke depan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas