Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Seorang Tersangka Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo

Aparat gabungan TNI-Polri menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan Muhammad Thoyib (39) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tangkap Seorang Tersangka Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat gabungan TNI-Polri menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan Muhammad Thoyib (39) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.

Toyyib tewas dengan sejumlah luka benda tajam pada 20 Agustus 2020 lalu.

"Tertangkap 1 tersangka atas nama YM kasus pembunuhan. Yang mana tersangka utamanya masih DPO," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

Baca: Pembunuh Staf KPUD Yahukimo Ditangkap Polisi, Diduga Anggota KNPB

Awi menuturkan tim gabungan masih memburu pelaku utama terkait kasus pembunuhan itu.

Tersangka utama itu merupakan pecatan TNI dalam kasus penjualan amunisi.

"Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat," ungkapnya.

Baca: Seorang Warga Tewas di Yahukimo, Ada Luka Sayatan di Leher hingga Wajah, Anak Panah Masih Menancap

Lebih lanjut, Awi mengungkapkan petugas juga telah menangkap empat tersangka kasus lain yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Berita Rekomendasi

"Ditangkap pula anggota KKB lainnya yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam atas nama YY, pembakaran ATM BRI atas nama AS alias Koroway, serta makar atas nama PM dan KM," ujarnya.

Kelima tersangka itu berhasil ditangkap oleh satgas gabungan Nemangkawi dan ditahan di Mapolda Papua.

Kedepannya, pihaknya akan menangkap petinggi KKB lainnya yang terus menjadi provokator separatis Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas