Ini Deretan Pasal dalam Bab Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja yang Tuai Kontroversi
UU Cipta Kerja memberikan kekuasaan dan keleluasaan bagi pengusaha untuk mempertahankan status pekerja kontrak tanpa batas.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020), meski mendapat banyak penolakan.
UU Cipta kerja mengatur tentang ketenagakerjaan hingga lingkungan hidup.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Cipta Kerja memberikan manfaat kepada pemerintah dan masyarakat.
UU Cipta kerja, kata Airlangga, merevisi beberapa UU yang menghambat tercapainya tujuan dan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, Airlangga juga mengatakan UU Cipta kerja diperlukan agar efektivitas birokrasi meningkat.
"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja," ujar Airlangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.