Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Periksa Direktur Utama Jiwasraya Hexana Sasongko

Kejagung periksa 9 orang saksi terkait perkara korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kejagung Periksa Direktur Utama Jiwasraya Hexana Sasongko
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan perkara korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pemeriksaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019. Pemeriksaan saksi perkara dengan tersangka korporasi dan oknum pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"9 orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi, OJK dan karyawan PT Asuransi Jiwasraya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

Baca: Kejaksaan Agung : Sitaan Aset Terdakwa Kasus Jiwasraya Kembali ke Negara

Saksi yang diperiksa adalah Analist PT MNC Asset Management Dian Kumala Inazwari, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK Yunita Linda Sari, dan Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto.

Selain itu, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama  PT Sucor Sekuritas Bernadus Seya Ananda Wijaya Laksana, dan Head of Compliance PT OCBC Sekuritas Indonesia Kholidin. 

Selanjutnya, Head of Compliance PT Mandiri Sekuritas MH Omar Yusuf, Direktur Utama PT PAM Yosep Chandra dan Head of Compliance PT Mega Capital Sekuritas Ayu Lintang Cempoko.

"Keterangan saksi dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia," tandasnya.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas