KPK-LAN Sepakati Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
KPK dan LAN menyepakati untuk bekerja sama khususnya dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM)
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyepakati untuk bekerja sama khususnya dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.
Kesepakatan ini dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh pimpinan kedua lembaga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kerja sama dengan LAN ini, merupakan hal yang strategis mengingat LAN merupakan institusi yang penting dalam pengembangan kapasitas ASN melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Baca: KPK Tetapkan Kadis PUPR Lamsel Tersangka Kasus Suap Zainudin Hasan
“Pendidikan sangat penting untuk mendukung peningkatan kapasitas pegawai KPK maupun ASN lainnya, menjadi SDM yang kompeten dan berkinerja tinggi dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi,” kata Firli.
Tak hanya meliputi pengembangan kompetensi, nota kesepahaman ini juga meliputi kerja sama dua lembaga dalam pencegahan tindak pidana korupsi, pengkajian dan penelitian, pertukaran informasi dan/atau data, penyediaan narasumber dan ahli, dan lingkup lainnya yang disepakati.
Sementara itu, Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan momentum yang baik untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Baca: Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris Sembuh dari Covid-19
“Penandatanganan MoU ini sesungguhnya bukan titik awal kita bekerja sama, karena kurang lebih 5 tahun lalu saat kami merombak seluruh kurikulum secara mendasar, salah satu yang diperkuat adalah dengan memasukkan materi-materi antikorupsi. Dan, semua itu atas dukungan KPK yang ikut terlibat dalam tim desain bahan ajar,” katanya.
Ke depan, harap Adi, LAN bisa berkiprah dalam upaya penguatan antikorupsi. Hal ini mengingat kewenangan LAN untuk melakukan pengembangan terhadap ASN, mulai dari CPNS hingga jenjang tertinggi.
“Ini merupakan peluang kita untuk melakukan kerja sama dalam memberikan pelatihan kepada ASN. Kami berharap KPK akan banyak memberikan masukan untuk memperkuat upaya kami dalam pemberantasan korupsi terutama dalam pengembangan bagi ASN,” ujarnya.
Dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara KPK dan LAN ini, juga hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo.
Ia menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara bersama-sama dan secara besar-besaran agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.