Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab, Dewan Pers Mengaku Belum Terima Aduan
Dewan Pers menyatakan belum menerima laporan terhadap presenter Najwa Shihab oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers menyatakan belum menerima laporan terhadap presenter Najwa Shihab oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Penegakan dan Pegaduan Etika Pers Dewan Pers, Arif Zulkifli.
"Sejauh ini saya belum dapat laporan tentang pelaporan itu," kata Arif kepada Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Arif menuturkan, apabila pihak Relawan Jokowi Bersatu berencana melaporkan hal tersebut, maka Dewan Pers akan menerimanya.
Setelah itu, Dewan Pers akan memeriksa apakah kasus tersebut memenuhi syarat untuk dimediasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Baca: Profil Relawan Jokowi Bersatu, Organisasi Pendukung Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab ke Polisi
"Jika mereka melapor akan diterima dan diperiksa apakah kasusnya memenuhi syarat untuk dimediasikan oleh Dewan Pers sesuai UU 40/1999 Tentang Pers," tutur Arif.
Dalam UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers diatur bahwa penyelesaian kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers dilakukan di Dewan Pers.
Sebagai informasi, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto hendak melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
Rencana pelaporan tersebut terkait acara " Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan".
Akan tetapi, laporan itu ditolak oleh Kepolisian lantaran merupakan ranah Dewan Pers.
Menurut Silvia, wawancara Najwa dengan kursi kosong itu dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo.
Menteri Kesehatan Terawan, sebut Silvia, adalah representasi dari Presiden.
Dengan demikian, dia menganggap perlakukan Najwa Shihab tidak mendidik.
Dia menuduh Najwa melakukan cyber bulliying atau perundungan melalui teknologi.
Baca: Najwa Shihab Akan Dipolisikan Relawan Jokowi, Bintang Emon Ikut Beri Tanggapan
Silvia juga membawa barang bukti berupa video tayangan wawancara kursi kosong dan jadwal tugas Menteri Terawan pada hari yang sama.
Namun, saat ditanya soal nomor laporan, ia mengakui belum ada alias ditolak Kepolisian.
Ia diminta untuk berkonsultasi ke Dewan Pers.
Monolog Najwa
Najwa Shihab dalam acara bermonolog dengan kursi kosong seolah-olah ada Terawan yang tengah duduk di sana.
Dalam monolognya, dia mengungkap kegelisahan masyarakat yang sudah jarang melihat sosok Menkes Terawan di media sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Ia menilai, tidak ada sosok yang paling tepat untuk memberikan penjelasan terkait situasi pandemi di Indonesia selain Terawan.
Terawan juga dinilai paling kapabel menjelaskan apa saja hal yang sudah dilakukan oleh negara mengatasi pandemi Covid-19.
"Adalah Pak Terawan yang punya wewenang, akses anggaran dan pemberi arahan," ujar Najwa.
Setelah itu, Najwa memulai sesi wawancara dengan kursi kosong, seolah-olah Menkes Terawan sedang duduk di kursi tersebut.
Najwa lalu bertanya apakah Indonesia kecolongan pada tahap awal penanganan pandemi Covid-19.
Kemudian, ia bertanya mengenai usul tidak perlu karantina wilayah yang dikabarkan pernah ucapkan Terawan.
Pertanyaan berlanjut mengenai Gedung Kementerian Kesehatan yang kini menjadi salah satu klaster Covid-19, serta kesiapan Terawan apabila diminta mundur oleh masyarakat Indonesia.
"Bukan hanya desakan ke Presiden, karena publik di antaranya lewat petisi meminta kesiapan Anda untuk mundur. Siap mundur Pak?" tanya Najwa lagi.
Baca: Dikhwatirkan Tingkatkan Angka Kematian, Perhimpunan Dokter Tolak Permenkes Terawan Soal Radiologi
Najwa kemudian menjelaskan pertanyaan yang ia lontarkan sebagian berasal dari publik yang disampaikan kepadanya.
Oleh karena itu, ia mengundang Terawan untuk hadir dalam acara "Mata Najwa" yang ia pandu.
"Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Waktu dan tempat dipersilahkan," ujar dia.
Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Najwa mengaku sudah sering mengundang Terawan untuk hadir dalam acara "Mata Najwa".
Undangan itu sudah ia sampaikan jauh sebelum dibuatnya video "Mata Najwa" edisi "Menanti Terawan" di media sosial.
"Hampir tiap minggu selalu kirim undangan. Tiap episode soal pandemi," kata Najwa kepada Kompas.com.
Najwa mengatakan, undangan yang ia sampaikan tidak selalu direspons oleh pihak Menkes.
Sekalinya dijawab, pihak Menkes mengaku tidak bisa hadir dengan alasan padatnya jadwal.
"Pernah menjawab bahwa tidak bisa karena jadwal, dan kemudian kami selalu menawarkan agar wawancara diatur menyesuaikan waktu dengan agenda Pak Terawan," ujar dia.
Namun, setelah pihak "Mata Najwa" menawarkan untuk wawancara menyesuaikan jadwal Menkes Terawan, kembali tidak ada jawaban lanjutan dari pihak Menkes.
"Tapi, tiap minggu kami selalu kirim undangan untuk mengingatkan," ujar Najwa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewan Pers Belum Terima Laporan Relawan Jokowi Bersatu terhadap Najwa Shihab", (Kompas.com/Rosiana Haryanti)