Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Laporan Relawan Jokowi atas Najwa Shihab Ditolak, Dewan Pers Sebut Tak Langgar Kode Etik

Dewan pers sebut tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Laporan Relawan Jokowi atas Najwa Shihab Ditolak, Dewan Pers Sebut Tak Langgar Kode Etik
YouTube/Najwa Shihab
Mata Najwa Menanti Terawan - Laporan Relawan Jokowi atas Najwa Shihab Ditolak, Dewan Pers Sebut Tak Langgar Kode Etik 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto harus menelan ludah setelah laporannya ditolak oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, ia dikabarkan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030) untuk melaporkan Najwa Shihab terkait wawancara kursi kosong.

Namun, laporan tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

Sebab apa yang dilaporkan disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.

Karenanya Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.

Namun hingga kini, Dewan Pers menyebutkan belum adanya laporan masuk atas nama Najwa Shihab.

Meskipun demikian, Anggota Dewan Pers Ahmad Jauhar menilai tidak ada pelanggaran pasal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam video 'Mata Najwa' edisi 'Menanti Terawan'.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas