Kemnaker Beri Penghargaan kepada 23 LSM Pemerhati Pekerja Anak
Menaker Ida mengatakan penghargaan pada LSM pemerhati pekerja anak adalah bentuk apresiasi pemerintah pada LSM yang concern isu pekerja anak.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 23 LSM pemerhati anak menerima penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Prosesi pemberian penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, kepada dua LSM yakni Yayasan Pemerhati Sosial Indonesia dan Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak.
Dalam sambutannya, Menaker Ida menyatakan, penghargaan kepada LSM pemerhati pekerja anak merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih pemerintah, dalam hal ini Kemnaker, kepada pegiat LSM yang memiliki concern atau perhatian terhadap isu pekerja anak.
Menurut Menaker Ida, dalam upaya pengentasan pekerja anak, semua pihak harus bersinergi.
Pemerintah tidak dapat melakukan secara sendirian, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama lintas sektor, serta peran aktif civil society.
"Di sinilah peran penting dari LSM serta partisipasi seluruh masyarakat," ucap Menaker Ida.
Baca: Menaker Bantah Tudingan Pengesahan UU Cipta Kerja Terburu-buru, Sebut Telah Lewati Uji Materi di MK
Baca: Menaker: UU Cipta Kerja Wajibkan Pengusaha Beri Pesangon Ditambah Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Ia mengatakan, melakukan pendampingan terhadap tumbuh kembang pekerja anak merupakan sebuah kebahagiaan, terlebih jika dapat mengantarkan pekerja anak meraih cita-citanya.
"Tidak ada kebahagiaan yang lebih indah selain menyaksikan anak-anak yang kita dampingi menjadi anak-anak yang sukses," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pendampingan pekerja anak juga harus dilakukan karena masa depan bangsa sangat ditentukan bagaimana kondisi anak-anak saat ini.
"Jadi begitu luar biasanya karena kita menaruhkan masa depan Indonesia kepada anak-anak kita hari ini," pungkas Ida.
Baca: Menaker Ida Fauziyah Sebut Aksi Mogok Nasional Buruh Tak Relevan, Sudah Terakomodir
Untuk itu, ia menegaskan, hal yang harus dilakukan oleh semua pihak, ialah memastikan anak-anak mendapatkan tumbuh kembang yang baik, yakni tumbuh secara optimal, baik fisik, mental, sosial, maupun intelektualnya.
"Impossible kita bisa mencapai keinginan kita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju kalau kita tidak siapkan anak-anak kita dengan baik," jelasnya.
Selain itu, Kemnaker juga menyerahkan bantuan berupa paket peralatan sekolah bagi 9000 pekerja anak.
Baca: Penetapan UMP 2021 dan Jawaban Menaker Ida atas Kegelisahan Buruh
Sementara bantuan paket peralatan sekolah diserahkan kepada perwakilan 2 pekerja anak, yakni Valdo (14), binaan Rumah Kita (RK) dan Siti Ayuni (16), binaan Yayasan Pemerhati Sosial Indonesia (YPSI).
Hadir pada acara tersebut Dirjen Binwasnaker, Haiyani Rumondang; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemnaker; Direktur Eksekutif Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak, Ahmad Marzuki; dan Ketua YPSI, Titin Kustini.
Sebagai informasi, sejak program PPA-PKH digulirkan, yakni 2008 sampai 2019, terdapat 134.456 pekerja anak yang mendapatkan manfaat program tersebut. Dari jumlah 134.456, lebih dari 50 persen yang melanjutkan pendidikan, bahkan ratusan pekerja anak di antaranya mampu melanjutkan pendidikan menengah.