Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Live Streaming Situasi Terkini Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta dan Daerah

Aksi demo tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Live Streaming Situasi Terkini Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta dan Daerah
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Live Streaming Situasi Terkini Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta dan Daerah 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah.

Termasuk di kawasan Harmoni, Jakarta tampak massa berkumpul di kawasan tersebut.

Terlihat juga ratusan aparat kepolisian tengah memberikan pengawalan kepada para peserta aksi demo.

Mobil water canon disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca: Dapat Ajakan dari Pesan WA, 59 Pelajar dan Pengangguran di Tangerang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Berikut link live streaming situasi terkini di kawasan Harmoni, Jakarta:

Tidak hanya terjadi di kawasan ibu kota, aksi demo tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah lainnya.

Berikut link live streaming situasi terkini aksi demo di daerah:

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Indramayu Ricuh, Satu Anggota Polisi Terkena Lemparan Batu

Berita Rekomendasi

Demo di Kota Malang Ricuh

Demo tolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD dan Bali Kota Malang diwarnai kericuhan, (Kamis/10/2020).

Dikutip dari Suryamalang.com, Massa merusak pagar kawat berduri yang berada di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.

Massa melempar batu, petasan, dan bom molotov.

Pagar gedung DPRD Kota Malang juga dijebol oleh massa.

Sehingga massa masuk tepat di pintu depan gedung DPRD Kota Malang.

Baca: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang, Batu dan Kaca Berserakan di Depan Gedung DPRD

Massa merusak dan melempar batu sampai petasan.

Bahkan ada bom molotov yang dilempar ke arah teras lantai dua gedung DPRD.

Polisi dengan memakai perlengkapan huru hara kemudian langsung membubarkan massa yang merangsek masuk ke gedung DPRD Kota Malang.

Polisi menggunakan mobil water canon untuk memukul mundur para demonstran.

Saat ini pasukan huru hara dari Brimob Polda Jatim terus ditambah jumlahnya.

Baca: Nikita Mirzani akan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pantau Gedung DPR RI dari Mobil, Beri Pesan Ini

Daftar Kerusakan

Demo ricuh menyisakan puing batu dan botol kaca berserakan di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020).
Demo ricuh menyisakan puing batu dan botol kaca berserakan di depan gedung DPRD Kota Malang, Kamis (8/10/2020). (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Masih dikutip dari Suryamalang.com, kericuhan demonstrasi mengakibatkan sejumlah barang rusak di sekitar DPRD Kota Malang.

Dilaporkan sejumlah motor milik polisi yang terparkir di timur gerbang DPRD Kota Malang rusak.

Jendela gedung dan isi ruangan di dalam kantor DPRD juga dilaporkan juga rusak.

Baca: Mau Demo UU Cipta Kerja di Gedung DPR, Puluhan Remaja Diamankan Polisi

Saat ini petugas kebersihan gedung DPRD Kota Malang dan polisi membersihkan batu-batu batu yang dilemparkan massa.

Polisi telah memukul mundur aksi massa.

Massa terpecah menjadi dua bagian, yaitu menuju arah Stasiun Malang dan Hotel Tugu.

Saat ini polisi bersenjatakan tameng dan senjata pelontar gas air mata masih bersiaga di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.

Baca: Pelajar Diduga Lempari Aparat Keamanan Saat Demo di Medan, Beberapa Polisi Terluka

400 Personel Kepolisian Dikerahkan 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata (TribunJatim/Kukuh Kurniawan)

Polresta Malang Kota menyiapkan sekitar 400 personel untuk melakukan pengamanan aksi demo yang akan berlangsung pada hari ini.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan untuk aksi unjuk rasa tersebut.

"Kami sudah menerima pemberitahuan untuk aksi unjuk rasa, baik dari serikat buruh dan mahasiswa," ujar Leonardus Simarmata dikutip dari Suryamalang.com.

Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya, pihaknya tidak pernah memberikan ijin untuk kegiatan aksi unjuk rasa tersebut.

Baca: Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja di Senayan, Polisi Amankan 37 Remaja Diduga Kelompok Anarko

"Sebenarnya kami sudah sampaikan, sudah ada perintah (dari Kapolri) bahwa kegiatan ini dilarang. Dan sebenarnya kegiatan ini juga tidak mendapatkan ijin sama sekali," tambahnya.

Namun meski begitu pihaknya tetap melaksanakan pengamanan, untuk aksi kegiatan unjuk rasa tersebut.

"Kami akan memberikan imbauan kepada mereka, supaya bisa menjaga keamanan dan kondusifitas selama demo berlangsung. Apalagi saat ini juga masih dalam kondisi pandemi Covid 19," bebernya.

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)( Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas