Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Besok Tak Ada Lagi Aksi Buruh Tolak Undang-Undang Cipta Kerja

Hari terakhir aksi mogok nasional yang dilakukan buruh sejak 6 Oktober 2020, di masing-masing pabrik t

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mulai Besok Tak Ada Lagi Aksi Buruh Tolak Undang-Undang Cipta Kerja
Deni Saputra/Tribun Lampung
Petugas menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut mulai besok tidak ada lagi aksi buruh di jalan menolak Undang-Undang Cipta Kerja, sampai ada keputusan bersama dari serikat pekerja.

"Iya (tidak ada aksi besok)," ucap Said saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Baca: 12.200 Tanaman di Jalan Pahlawan Semarang Rusak Akibat Demo Buruh dan Mahasiswa

Baca: Tanggapi UU Cipta Kerja, Buruh Cantik di Bandung Ini Pertanyakan Hilangnya Cuti Hamil

Baca: Semua Sekat yang Dibuat Polisi di Tangerang Berhasil Dijebol Mahasiswa dan Buruh

Menurut Said, pekan depan akan ada pertemuan dari 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja, untuk menentukan langkah ke depan setelah aksi mogok nasional selama tiga hari.

"Nanti kami kabari hasilnya, perihal langkah buruh ke depan," ucap Said.

Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir aksi mogok nasional yang dilakukan buruh sejak 6 Oktober 2020, di masing-masing pabrik tempat bekerja.

Aksi mogok nasional sebagai bentuk protes dan meminta pemerintah mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai merugikan buruh.

Berita Rekomendasi

Demo UU Cipta Kerja Makin Memanas

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyetop seluruh layanan operasional mulai pukul 16.30 WIB, Kamis (8/10/2020).

Langkah tersebut diambil karena kondisi dan situasi semakin memanas, serta dalam upaya antisipasi bubaran massa aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja.

"Sehubungan dengan semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, Transjakarta memberhentikan seluruh layananya mulai pukul 16.30 WIB sore ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).

Sekitar pukul 18.45 WIB, Polisi berhasil memukul mundur massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Sekitar pukul 18.45 WIB, Polisi berhasil memukul mundur massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Fransiskus Adiyudha/Tribunnews.com)

Penutupan operasional dilakukan guna menjaga keamanan pelanggan, petugas layanan dan asset milik operator Transjakarta.

Nadia mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk waspada dan berhati - hati bagi mereka yang masih beraktivitas di luar ruangan.

"Transjakarta menghimbau seluruh pelanggan untuk berhati hati dan waspada, mengedepankan keselamatan diri dan keluarga," pungkasnya.

Tameng Jebol, Polisi Ada di Tengah Amukan Massa

Aparat kepolisian sempat membuat tameng atau sekat yang akhirnya jebol akibat amukan massa dalam demo penolakan UU Cipta Kerja.

Peristiwa itu terjadi di Kawasan Niaga Industri Jalan Daan Mogot Kilometer 19 Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Kamis (8/10/2020).

Massa mengamuk lantaran tak diberi akses menuju Gedung DPR di Jakarta pada pukul 13.00 WIB.

Kepala Bagian Ops Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ruslan menceritakan kronologi jebolnya sekat yang dibuat oleh aparat.

Baca: Arist Merdeka Imbau Anak Tak Ikut Demo UU Cipta Kerja: Pulanglah Nak, Itu Tak akan Berguna Bagimu

"Jadi awalnya terjadi lemparan batu saat kami lakukan penyekatan," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Tidak lama kemudian, penyekatan yang dilakukan oleh polisi semakin terdesak karena ternyata masa aksi tidak hanya datang dari depan, tetapi juga dari belakang.

Baca: Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Kalbar Ricuh, Mahasiswa Bantah Anarkis: Saya Pastikan Itu dari Luar

Saat itu, posisi sekat berada di pintu gerbang Pusat Niaga Industri, di dalam Pusat Niaga ada massa aksi, juga di luar yang menyambung langsung dengan Jalan Daan Mogot.

"Jadi kami ada di tengah-tengah masa yang dari arah belakang dan dari depan. Jadi kami dikepung," tutur Ruslan.

Akhirnya polisi membuka blokade yang dibuat karena kekhawatiran akan terjadi kericuhan apabila masa yang mulai mengamuk tidak dibiarkan untuk berjalan.

"Jadi atas perintah atasan sudah lepas aja biar tidak terjadi kerusuhan," kata dia.

Ruslan mengatakan, pertimbangan Kapolres untuk melepas blokade tersebut karena melihat situasi banyak pertokoan dan warga sipil yang berlalu lalang di Jalan Daan Mogot saat itu.

Baca: Ini Kerusakan di Kota Bandung Akibat Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Agar tidak terjadi pengerusakan terhadap fasilitas umum ataupun (keselamatan) masyarakat," ujar Ruslan.

Seperti diketahui aksi serikat buruh di Tangerang sendiri berjalan sejak 5 Oktober lalu hingga hari ini.

Mereka merencanakan aksi terbesar hari ini dan berencana akan mengepung gedung DPR-RI untuk mendesak UU Cipta Kerja untuk segera dicabut.

Omnibus law UU Cipta Kerja menuai banyak penolakan, khususnya para serikat pekerja.

Meski mengalami penolakan yang masif dari sejumlah serikat pekerja, DPR-RI dan Pemerintah tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang dan disahkan pada Senin lalu.

Kapolda Maluku Nekat Terobos Lemparan Batu

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar terobos lemparan batu saat ricuh unjuk rasa menolak Omnibus Law di kampus Universitas Pattimura Ambon, Kamis (8/10/2020) sore.

Saat terjadi pelemparan, Kapolda yang didampingi Kapolres Ambon, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang dan sejumlah aparat berpakaian preman langsung berjalan masuk ke halaman kampus hendak menghentikan kericuhan.

Kedatangan Kapolda sempat mendapat penolakan, namun Djafar terus berjalan menghampiri massa dan mengajak berdialog.

Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Demo di DPRD Maluku: Kami Ingin Bertemu Wakil Rakyat

Di hadapan mahasiswa, Kapolda meminta mereka untuk menyampaikan tuntutan aksi agar nantinya ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

"Saya hanya mau harapan ade-ade akan saya lihat, mari kita urai masalahnya," kata Kapolda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas