Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei Evaluasi 2 Sudah Dibuka, Cek Dashboard Akun Kartu Prakerja, Dapatkan Insentif Rp 50 Ribu

Bagi peserta Kartu Prakerja perlu mengisi survei evaluasi Kartu Prakerja setelah pelatihan cek dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Survei Evaluasi 2 Sudah Dibuka, Cek Dashboard Akun Kartu Prakerja, Dapatkan Insentif Rp 50 Ribu
Instagram @prakerja.go.id
Survei Evaluasi 2 Sudah Dibuka, Cek Dashboard Akun Kartu Prakerja, Dapatkan Insentif Rp 50 Ribu. 

4. Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.

5. Jika sudah selesai, maka insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.

Adapun sebagai informasi, batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi yang memiliki pertanyaan atau keluhan, dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke alamat email info@prakerja.go.id.

Selanjutnya, jangan lupa selesaikan pelatihannya agar bisa mengisi survei evaluasi.

Kartu Pra Kerja.
Kartu Pra Kerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Kartu Prakerja Gelombang 11

Hingga saat ini, belum diketahui mengenai kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11.

Namun, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan informasi seputar keputusan Kartu Prakerja.

Berita Rekomendasi

Kartu Prakerja Gelombang 11 akan berlanjut atau tidak di tahun 2020 ini tergantung dari keputusan komite.

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa kepada Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Baca: Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Penerima yang Dicabut Kepesertaanya Masih Bisa Mendaftar?

Untuk itu, Louisa menyarankan peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.

Hal tersebut, bertujuan agar kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tak dicabut.

"Itu (imbauan) yang paling utama," tutur Louisa.

Sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 10 sudah ditutup sejak Senin (28/9/2020) siang dan sudah diumumkan.

Bagi peserta yang lolos, segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja agar tak dicabut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas