Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tegaskan Akan Netral dalam Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, MK: Silahkan Mengawal dan Memonitor

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan akan bersikap netral dalam uji materi UU Cipta Kerja

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Tegaskan Akan Netral dalam Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, MK: Silahkan Mengawal dan Memonitor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Fajar Laksono, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi memastikan pihaknya akan bersikap netral.

Fajar dihubungi Kompas pada Kamis 8 Oktober 2020.

MK akan dalam perkara uji materi Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang kini tengah disoroti masyarakat.

Fajar mengatakan Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan permohonan dukungan dari MK terhadap UU Cipta Kerja.

Fajar memastikan pihaknya tak akan terpengaruh dengan pernyataan tersebut.

Dirinya menjelaskan MK tak pernah menyampaikan pendapat mengenai dukung mendukung UU.

Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Dinilai Terburu-buru, Menaker Bantah, Sebut Telah Lewati Uji Materi di MK

Baca juga: 5 Poin Aturan Baru Menkes yang Dianggap Kontroversial Menurut MKKI, Ibu Hamil Jadi Sulit USG?

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistyono)

MK akan memproses permohonan uji materi seperti biasanya tanpa mengistimewakan karena UU Cipta Kerja ini tengah disorot.

Berita Rekomendasi

"Sebagai pernyataan politik ya itu tak bisa dihindarkan.

Tapi, semua tahulah, MK tak terlibat dalam dukung mendukung suatu UU atas nama kewenangan yang dimiliki.

Dan, saya meyakini, MK tak pernah menyampaikan pendapat atau pernyataan soal dukung mendukung UU," kata Fajar.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas