UU Cipta Kerja
Tembakan Gas Air Mata Polisi Pukul Mundur Demonstran Penolak UU Cipta Kerja
Pantauan Tribunnews, polisi berhasil memukul mundur massa aksi hingga ke Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar pukul 18.45 WIB, Polisi berhasil memukul mundur massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Tribunnews, polisi berhasil memukul mundur massa aksi hingga ke Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, massa sempat membakar sejumlah halte transjakarta selepas magrib.
Tak tinggal diam, polisi lalu berusaha memukul mundur massa aksi.
Baca: Sayangkan Pelajar Ikut Demonstrasi, Kemendikbud: Mereka Belum Tahu Apa yang Diperjuangkan
Menggunakan gas air mata serta kendaraan barakuda, polisi mendorong massa bubar.
Rentetan tembakan gas air mata membuat massa aksi kocar-kacir. Mereka juga sempat melemparkan batu dan mengarahkan kembang api ke arah polisi.
Namun, rentetan gas air mata membuat mereka membubarkan diri.
Baca: Benarkah UU Cipta Kerja Upah Buruh Dibayar per Jam? Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan
Dibantu pasukan brimob yang mengendarai motor, sekitar pukul 19.10 WIB, berhasil membubarkan massa.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.