Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demo Tolak UU Cipta Kerja di 7 Daerah Berlangsung Ricuh, Bakar Ban hingga Pengrusakan Gedung DPRD

Aksi demo sebagai bentuk penolakan disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Demo Tolak UU Cipta Kerja di 7 Daerah Berlangsung Ricuh, Bakar Ban hingga Pengrusakan Gedung DPRD
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi demo sebagai bentuk penolakan disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Ribuan mahasiswa, buruh di berbagai daerah mulai turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan UU Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, sebagian aksi unjuk rasa di beberapa daerah berakhir ricuh.

Mulai dari membakar ban, merusak mobil polisi, hingga merobohkan gerbang kantor pemerintahan.

Unjuk rasa berujung kericuhan di antaranya terjadi di Jakarta, Medan, Jambi hingga Palu.

 Mahfud MD Sebut Pemerintah akan Tindak Tegas Aksi Anarkis saat Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

 Fadli Zon Sarankan Presiden Jokowi untuk Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Berikut ini beberapa demonstrasi yang berakhir ricuh terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dirangkum TribunPalu.com dari Kompas.com dan Tribunnews Network:

1. Jakarta

Rekomendasi Untuk Anda

Massa aksi yang menolak Undang-undang Cipta Kerja bentrok dengan aparat kepolisian di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Kompas.com, pos polisi yang ada di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha dibakar oleh massa.

Hingga Kamis sore pukul 15.15 WIB, api masih berkobar di pos polisi tersebut. 

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

 
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas