Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Upaya Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja ke MK

PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam upaya Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PP Pemuda Muhammadiyah Dukung Upaya Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja ke MK
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam upaya Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan publik perlu memberi catatan terhadap kehadiran UU ini.

"Di samping kita menyambut baik kehadiran Undang-Undang ini, perlu juga sikap kritis terhadap pasal-pasal tertentu yang merugikan kepentingan rakyat, buruh dan sektor lainnya," kata Sunanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/10/2020).

Maka itu, dia mengatakan ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan oleh pemerintah dan DPR RI terkait sejumlah pasal yang dianggap merugikan kepentingan rakyat dan hak-hak pekerja.

Terhadap tuntutan rakyat dan masyarakat  sipil  yang mengalir deras hingga saat  ini, Sunanto mengatakan pemerintah  dan  DPR RI perlu terus menyerap, mendengarka, dan bersahabat  dengan  berbagai  tuntutan dan sikap politik rakyat tersebut.

Baca: Sekum Muhammadiyah : Pemerintah Harusnya Mengerti Kekecewaan Masyarakat pada UU Cipta Kerja

"Sambil mencermati dan memperhatikan serta mencatat setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak," katanya.

Pemuda Muhammadiyah melihat perlunya kehati-hatian semua pihak dalam menghadapi situasi politik, ekonomi, dan keamanan dalam negeri.

Berita Rekomendasi

"Dengan sikap kehatihatian tersebut, maka langkah-langkah yang diambil oleh semua pihak," lanjutnya

Lebih lanjut, Sunanto menyebut pemerintah dan DPR RI diharapkan tepat dan cepat dan memberikan solusi bagi rakyat dan mampu memastikan bahwa dengan pengesahan UU Cipta Kerja, semua pihak dapat terpenuhi kepentingan dan harapannya.

"Pemerintah dan DPR RI harus ekstra keras menjelaskan ke masyarakat keuntungan UU Cipta Kerja bagi pelaku UMKM, karena hasil kajian Pemuda Muhammadiyah  Undang-Undang ini sangat  memperkuat  UMKM yang menjadi  basis usaha dan penopang perekonomian Masyarakat Indonesia," tuturnya.

Pengunjuk rasa melemparkan batu ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pengunjuk rasa melemparkan batu ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Dirinya memahami ada pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Cipta Kerja dapat meningkatkan investasi guna menyerap tenaga kerja, yang tentu saja akan memberikan peluang bagi banyak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik & inovatif. 

"Pemerintah dan DPR RI perlu duduk bersama dengan mengundang elemen- elemen masyarakat sipil untuk membicarakan dan meminta pandangan mereka terkait dengan peluang-peluang yang diperoleh dan menguntungkan bagi masyarakat terhadap penetapan dan pemberlakuan UU Ciptaker," pungkas Sunanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas