Warga Pidie Gerebek 6 Remaja yang Gelar Pesta Seks Empat Hari Empat Malam di Rumah Kosong
Dua di antara ABG pelaku pesta seks berusia 19 dan 18 tahun dan empat pelaku masih anak di bawah umur.
Editor: Choirul Arifin
Namun berkas perkara mereka akan dibuat secara terpisah, mengingat keenam pelaku masih di bawah umur.
"Kita masih mendalami kasus tiga pasangan yang ditangkap di rumah kosong tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra MH.
Baca: 4 Hari Menginap di Rumah Kosong, Tiga Pasangan Gelar Pesta Seks, Ada yang Masih di Bawah Umur
Pernah Bertukar Pasangan
Sebelumnya, tiga pasangan diduga melakukan pesta seks di sebuah rumah kosong di salah satu gampong di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.
Tiga pasangan yang diduga pesta seks di rumah kosong itu diciduk polisi.
Data dari Polres Pidie satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).
Sementara dua pasangan lagi masih di bawah umur.
Ketiga pasangan bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong.
Diduga mereka telah empat hari berada di rumah kosong itu.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) dari warga dan kepolisian, bahwa tiga lelaki dan tiga wanita melakukan hubungan layaknya suami istri, Jumat (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB yang kemudian dipergoki warga.
Ketiga pasangan tersebut dibawa ke balai gampong untuk diperiksa warga.
Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.
Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami istri telah diamankan polisi.
Ia menyebutkan, ketiga pasangan tersebut mengaku telah melakukan perzinaan tiga.