Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Demo Berpotensi Sebarkan Covid-19, Epidemiolog Sebut Data Bisa Terlihat 7-14 Hari ke Depan

Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-udang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di masa pandemi berpotensi menyebarkan Covid-19.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Aksi Demo Berpotensi Sebarkan Covid-19, Epidemiolog Sebut Data Bisa Terlihat 7-14 Hari ke Depan
TRIBUN JOGJA/TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Massa aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law dari berbagai elemen terlibat kericuhan dengan aparat keamanan di depan DPRD DI Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). 

"Tolong sekali lagi hindari kegiatan yang membahayakan diri sendiri, apalagi membahayakan pula keselamatan orang-orang yang dicintai di rumah," tegas Doni.

Doni mengungkapkan, yang berbahaya bagi masyarakat bukan pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit.

Pasien Covid-19 yang dirawat bisa dihindari karena ditempatkan dalam lokasi terpisah dari masyarakat.

Akan tetapi, yang membahayakan orang yang positif Covid-19 tanpa gejala.

Apalagi jika individu tersebut tetap beraktivitas di luar rumah.

"Sekali lagi saya katakan mereka adalah silent killer, adalah pembunuh potensial. Ketika mereka pulang kerumah tanpa sadar tanpa sengaja bisa mehulari keluarga yang lain," ungkap Doni.

Baca: Epidemiolog: Demo Tolak UU Cipta Kerja Potensi Jadi Klaster Baru Covid-19

Doni mengingatkan, jika di dalam satu keluarga ada yang menderita komorbid atau sudah berusia lanjut, maka bisa berakibat fatal.

Berita Rekomendasi

Doni menyebut orang yang menularkan Covid-19 kepada orang lain bukanlah yang berasal dari jauh.

"Tapi mereka yang ada di dekat kita, di sekitar kita, di keluarga kita, atau teman kerja kita," katanya.

"Satu sama lain harus mengingatkan. Apabila kita sendiri yang patuh protokol kesehatan, sementara yang lain tidak, maka tinggal menunggu waktu kita bisa tertular," tambahnya.

30 Demonstran di Makassar Reaktif Covid-19

Sementara itu sebanyak 250 orang yang diamankan saat demo menolak omnibus law menjalani rapid test di Polrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.

Pihak kepolisian juga melakukan tes urine untuk mengetahui para demonstran apakah berada di bawah pengaruh narkoba.

"Hasil rapid test terdapat 30 orang yang reaktif. Nantinya akan dilanjutkan swab test," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dilansir Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Ratusan pengunjukrasa Tolak UU Cipta Kerja menyerang Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, dipukul mundur polisi, Kamis (8/10/2020) malam. Mereka berhasil dipukul mundur setelah Tim Penikam Polrestabes Makassar, Tim Thunder Polda Sulsel dan Brimob Polda Sulsel tiba di Mapolsek Rappocini.
Ratusan pengunjukrasa Tolak UU Cipta Kerja menyerang Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, dipukul mundur polisi, Kamis (8/10/2020) malam. Mereka berhasil dipukul mundur setelah Tim Penikam Polrestabes Makassar, Tim Thunder Polda Sulsel dan Brimob Polda Sulsel tiba di Mapolsek Rappocini. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

Baca: Akun Instagramnya Diserbu, Foto Puan Maharani Terpampang di Keranda yang Diarak Mahasiswa Makassar

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas