Aksi Demo Berpotensi Sebarkan Covid-19, Epidemiolog Sebut Data Bisa Terlihat 7-14 Hari ke Depan
Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-udang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di masa pandemi berpotensi menyebarkan Covid-19.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUN JOGJA/TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Massa aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law dari berbagai elemen terlibat kericuhan dengan aparat keamanan di depan DPRD DI Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).
Diberitakan sebelumnya, jumlah demonstran yang ditangkap di hari ketiga aksi menolak omnibus law di Kota Makassar pada Kamis (8/10/2020) kembali bertambah.
Total ratusan orang yang diamankan dan tengah diperiksa di Polrestabes Makassar.
"Dari 220 yang diamankan, 45 orang merupakan warga sipil, 72 pelajar, dan 103 orang dari mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Dia menambahkan, kericuhan berawal ketika massa mendatangi kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (8/10/2020).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Himawa)
Berita Rekomendasi