Aksi Demo Berpotensi Sebarkan Covid-19, Epidemiolog Sebut Data Bisa Terlihat 7-14 Hari ke Depan
Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-udang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di masa pandemi berpotensi menyebarkan Covid-19.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-udang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di masa pandemi berpotensi menyebarkan Covid-19.
Kerumunan massa terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), dr Windu Purnomo kondisi tersebut memicu naiknya angka Covid-19.
Menurutnya, dalam satu dua pekan ke depan, angka kenaikan Covid-19 bisa terlihat.
"Memang demonstrasi-demonstrasi kemarin sangat berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19."
"Pelonjakan angka konfirmasi akan tampak 7-14 hari setelah hari-hari ini," ungkap Windu saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (10/10/2020).
Baca: Update 10 Oktober Kasus Corona WNI di Luar Negeri: Positif 1.621, Sembuh 1.146, dan 149 Meninggal
Demonstran Positif Covid-19
Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut ada demonstran yang berstatus positif Covid-19 setelah mengikuti aksi unjuk rasa beberapa hari lalu.
"Di beberapa daerah yang melakukan pemeriksaan terhadap para pandemo dan dilakukan rapid test antibodi."
"Ada yang reaktif. Di beberapa provinsi ada yang reaktif," ujar Doni dalam sesi tanya jawab secara daring dengan wartawan, Jumat (9/10/2020) dilansir Kompas.com.
"Kemudian ada juga yang menggunakan metode swab antigen, itu juga ada yang positif Covid-19," lanjutnya.
Doni tidak merinci jumlah demonstran yang berstatus positif maupun reaktif.
Ia juga tidak menjelaskan daerah mana saja yang melakukan tes.
Baca: Lakukan Provokasi saat Demo, 2 Orang Lempari Demonstran dengan Batu dari Atas Gedung DPRD Kota Medan
Doni hanya mengingatkan masyarakat sebisa mungkin menghindari risiko terpapar Covid-19.
"Tolong sekali lagi hindari kegiatan yang membahayakan diri sendiri, apalagi membahayakan pula keselamatan orang-orang yang dicintai di rumah," tegas Doni.
Doni mengungkapkan, yang berbahaya bagi masyarakat bukan pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit.
Pasien Covid-19 yang dirawat bisa dihindari karena ditempatkan dalam lokasi terpisah dari masyarakat.
Akan tetapi, yang membahayakan orang yang positif Covid-19 tanpa gejala.
Apalagi jika individu tersebut tetap beraktivitas di luar rumah.
"Sekali lagi saya katakan mereka adalah silent killer, adalah pembunuh potensial. Ketika mereka pulang kerumah tanpa sadar tanpa sengaja bisa mehulari keluarga yang lain," ungkap Doni.
Baca: Epidemiolog: Demo Tolak UU Cipta Kerja Potensi Jadi Klaster Baru Covid-19
Doni mengingatkan, jika di dalam satu keluarga ada yang menderita komorbid atau sudah berusia lanjut, maka bisa berakibat fatal.
Doni menyebut orang yang menularkan Covid-19 kepada orang lain bukanlah yang berasal dari jauh.
"Tapi mereka yang ada di dekat kita, di sekitar kita, di keluarga kita, atau teman kerja kita," katanya.
"Satu sama lain harus mengingatkan. Apabila kita sendiri yang patuh protokol kesehatan, sementara yang lain tidak, maka tinggal menunggu waktu kita bisa tertular," tambahnya.
30 Demonstran di Makassar Reaktif Covid-19
Sementara itu sebanyak 250 orang yang diamankan saat demo menolak omnibus law menjalani rapid test di Polrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020) malam.
Pihak kepolisian juga melakukan tes urine untuk mengetahui para demonstran apakah berada di bawah pengaruh narkoba.
"Hasil rapid test terdapat 30 orang yang reaktif. Nantinya akan dilanjutkan swab test," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dilansir Kompas.com, Jumat (9/10/2020).
Baca: Akun Instagramnya Diserbu, Foto Puan Maharani Terpampang di Keranda yang Diarak Mahasiswa Makassar
Diberitakan sebelumnya, jumlah demonstran yang ditangkap di hari ketiga aksi menolak omnibus law di Kota Makassar pada Kamis (8/10/2020) kembali bertambah.
Total ratusan orang yang diamankan dan tengah diperiksa di Polrestabes Makassar.
"Dari 220 yang diamankan, 45 orang merupakan warga sipil, 72 pelajar, dan 103 orang dari mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Dia menambahkan, kericuhan berawal ketika massa mendatangi kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (8/10/2020).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Himawa)