Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Alasan Muhammadiyah Tidak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja Besok

Rencananya PA 212 dan beberapa organisasi Islam bakal menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ini Alasan Muhammadiyah Tidak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja Besok
Repro/KompasTV
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan pihaknya tidak akan mengikuti aksi sejumlah organisasi Islam yang dimotori PA 212 pada Selasa (13/10/2020).

Rencananya PA 212 dan beberapa organisasi Islam bakal menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pasa Selasa (13/10). Muhammadiyah lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat," kata Abdul melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat diwawancarai Kompas TV di Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat diwawancarai Kompas TV di Jakarta, Rabu (29/3/2017). (Repro/Kompas TV)

Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, sebaiknya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.

"Aksi demonstrasi lebih banyak madlaratnya daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung madlarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," tutur Abdul.

Meski begitu, Abdul mengatakan Muhammadiyah tetap menghormati masyarakat yang demonstrasi.

Baca: FPI, GNPF, PA 212 dan Puluhan Ormas Akan Gelar Aksi Besar Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara

Baca: Kemendikbud Imbau Mahasiswa Tidak Demo UU Cipta Kerja

Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.

Rekomendasi Untuk Anda

Dirinya juga meminta paa demonstran menjauhi kegiatan yang menjurus pada vandalisme.

"Karena itu,  bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat," pungkas Abdul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas