Muhammadiyah akan Tetap Kritis pada Undang-Undang yang Rugikan Masyarakat
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya akan terus mengkritisi kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya akan terus mengkritisi kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum.
Selain itu, Abdul juga mengatakan Muhammadiyah bakal terus mengkritisi undang-undang yang merugikan masyarakat terutama umat Islam .
"Muhammadiyah akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan Pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam," ujar Abdul melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Demo UU Cipta Kerja, Buruh KSBSI Minta Salat, Polisi Buka Kawat Berduri di Jalan Medan Merdeka Barat
Baca juga: Ketua MPP PAN Jatim Sugeng Ungkap Alasannya Mundur, Salah Satunya Terkait UU Cipta Kerja
Baca juga: FPI, GNPF, PA 212 dan Puluhan Ormas Akan Gelar Aksi Besar Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara
Meski begitu, Abdul mengungkapkan Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintah yang sah.
"Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan Pemerintahan yang sah. Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa," tutur Abdul.
Seperti diketahui, pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mendapatkan kritikan dari berbagai kelompok masyarakat.
Bahkan elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.