Respon Sedih Susi Pudjiatuti Tanggapi Pengakuan Mahasiswa UGM Diupukul Saat Demo
Respon sedih dtunjukkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang kabar mahasiswa UGM dipukuli hingga gagang kacamatanya patah.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM-- Respon sedih dtunjukkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang kabar mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) dipukuli hingga gagang kacamatanya patah.
Pengusaha nyentrik ini menangis mengetahui pengakuan mahasiswa UGM yang dimaksud berinisial ARN (20).
Dia salah satu peserta ujuk rasa menolak UU Omnibus Law yang ditangkap polisi dan kemudian dipaksa untuk mengaku sebagai provokator.
Tangis dan kesedihan Susi Pudjiastuti itu ditumpahkan melalui akun twitternya saat menangani berita di Kompas.com berjudul "Pengakuan Mahasiswa UGM: Saya Beberapa Kali Dipukul sampai Gagang Kacamata Patah".
Baca: Kalahkan Risma, Sri Mulyani, Susi Pudjiastuti, Najwa Shihab Dinobatkan Jadi Wanita Paling Dikagumi
Baca: Ikut Demo, Mahasiswa UGM Diduga Dipukuli Aparat & Diminta Mengaku Jadi Provokator, Polisi Buka Suara
Susi Pudjiastuti tak banyak komentar kecuali memasang emoticon tanda menangis sebanyak 9 buah.
Emoticon menangis itu di-cuitkan di akun twitternya pukul 06:38 WIB, Senin (12/10/2020) pagi ini dan langsung mendapat respon sejumlah netizen.
Kebanyakan ikut mencantumkan tanda emoticon yang sama.
Akun @roti sobek menulis, Kunaon Bu?
Restu R Sahidin @rs_restu menulis Miris kan bu
Mahasiswa UGM Dipukuli hingga Gagang Kacamata Patah
Seperti diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) diduga dipukul oleh aparat serta dipaksa mengaku sebagai provokator.
Peristiwa tersebut diduga terjadi dalam demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Akibat pemukulan itu ARN harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta. Ia mengalami sesak napas lantaran tendangan dan lebam di wajah.
Baca: Guru Besar Hukum UGM Nilai UU Cipta Kerja Bakal Jadi Macan Kertas
Baca: Heboh Anak Sultan Ikut Demo UU Cipta Kerja, Outfitnya Mahal, Helm Hingga Sarung Tangan Jutaan
Awalnya Terjadi Kericuhan
Menurut pengakuan ARN, ketika demo berlangsung dirinya datang terlambat.
Menggunakan sepeda motor, ARN menyusul kawan lainnya yang sudah berjalan dari bundaran UGM.
Saat itu, ARN juga membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan ke rekannya.
Kemudian ARN bergabung bersama barisan demonstran di baris depan. Namun setibanya di depan Gedung DPRD, kericurhan terjadi.
Keributan itu disebabkan karena aparat terprovokasi oleh demonstran.
“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.
Ponsel Disita dan Dipukuli
Namun ketika berlindung, ARN didatangi salah seorang aparat yang juga mulai menginterogasinya.
Aparat juga menyita ponsel milik ARN dan membawanya bersama demonstran lainnya. Ia rupanya dibawa ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi.
ARN diminta mengaku sebagai provokator usai polisi melihat percakapan dari ponselnya.
"Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo Gedung DPRD jadi ricuh,” kata ARN.
Saat itulah ARN mengaku mengalami tindak kekerasan.
"Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul sampai gagang kacamata saya patah," tutur ARN.
Setelah kejadian tersebut, ARN mengaku mengalami sesak napas akibat tendangan. Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan.
Ia harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.
Saat berada di rumah sakit, ARN sempat dijenguk oleh Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi.
“Pak Haryadi minta saya tetap semangat tetap pikir positif. Saya ingin masalah ini cepat selesai dan bisa kuliah kembali,” ujar dia.
Polisi membantah
Polisi membantah telah melakukan pemukulan terhadap mahasiswa. Apalagi memaksa mereka mengaku sebagai provokator.
"Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro.
"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.
ARN kini dikenai wajib lapor usai diizinkan pulang pada Sabtu malam. "Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujar dia.
Sumber:
Pengakuan Mahasiswa UGM: Saya Beberapa Kali Dipukul sampai Gagang Kacamata Patah