Tinggalkan Demokrat, Ferdinand Hutahaean Antar Surat Pengunduran Diri hingga Rekam Jejak Politik
Ferdinand Hutahaean sudah menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari Partai Demokrat, pada Senin (12/10/2020).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
"Saya dulu mengenal Pak Jokowi ini sejak beliau datang ke Jakarta membawa Mobil Esemka, waktu itu masih nongkrong di Taman Proklamasi, itulah awal saya mengenal beliau."
"Kemudian saya tertarik, sebetulnya siapa dan apa misinya, akhirnya sejak saat itu sering banyak yang kumpul, banyak dorongan politik yang muncul dari masyarakat langsung, tidak ada yang mengomando dari atas, akhirnya sekitar bulan Mei 2012 kalau tidak salah, adalah kongres relawan di Bandung yang pertama," terang Ferdinand sebagaimana dikutip dari Serambinews.
Setelah bergabung dengan relawan Jokowi, di awal pemerintahan Jokowi, Ferdinand mulai berbalik arah.
Ia mulai kerap melancarkan kritik ke Jokowi hingga akhirnya Ferdinand merapat ke Partai Demokrat.
Di Demokrat, Ferdinand diberikan posisi strategis oleh Ketua Umum DPP Demokrat saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat.
Gagal ke Senayan
Saat Pilpres 2019, Ferdinand mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat V meliputi Kabupaten Bogor.
Sayangnya, ia tidak lolos ke Senayan.
Ia beralasan, tingginya ongkos politik membuat ia gagal menjadi anggota DPR.
"Saya sejak awal turun menjadi caleg saya tidak punya harapan dan tidak punya ekspektasi lolos sebagai anggota DPR terpilih."
"Cost tinggi dan saya tidak mau melakukan itu maka saya turun ke dapil terbatas sekali," ujarnya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Setelah gagal menjadi legislator, di internal partai, karier Ferdinand juga menurun.
Dalam kepengurusan baru DPP Partai Demokrat hasil Kongres pada bulan Maret 2020, AHY sebagai Ketua Umum tak memasukkan Ferdinand sebagai pengurus inti DPP.
Ia memberikan posisi Ferdinand sebagai Ketua Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat.