Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Banyak Versi Draf UU Cipta Kerja, Novel Baswedan: Perlu Dicari Tahu, Berubah di Poin Apa Saja

Adanya beragam versi draf UU Cipta Kerja juga mendapat sorotan dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Ada Banyak Versi Draf UU Cipta Kerja, Novel Baswedan: Perlu Dicari Tahu, Berubah di Poin Apa Saja
Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik mengenai pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja masih terus berlanjut sejak disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu.

Namun, setelah disahkan, draf UU Cipta Kerja masih melalui tahap finalisasi dan keberadaannya dinilai masih belum jelas.

Saat ini, ada beberapa versi UU Cipta Kerja yang beredar di tengah masyarakat.

Dikutip dari laman Kompas.com, setidaknya ada tiga versi draf RUU Cipta Kerja.

Versi pertama, draf yang dibagikan oleh Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi sebelum sidang paripurna Senin (5/10/2020) dan terdiri atas 905 halaman.

Kemudian, versi kedua draf berisi 1.028 yang diunggah di situs DPR tetapi tidak memiliki tanggal yang jelas.

Dan versi ketiga, naskah terkini RUU Cipta Kerja yang terdiri dari 1.035 halaman dan telah beredar di kalangan akademisi dan jurnalis Senin (12/10/2020) kemarin.

BERITA REKOMENDASI

Draf berjumlah 1.035 halaman yang beredar itu diberikan judul penyimpanan " RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf".

Pada halaman terakhir, ada tanda tangan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Gugatan UU No.19 Tahun 2019 tentang KPK, Novel Baswedan Ungkap Harapannya

Baca juga: Novel Baswedan Jadi Saksi di Sidang Gugatan UU KPK, Sebut Ada Potensi Barang Bukti Hilang

Baca juga: Setelah Jalani Isolasi Mandiri Selama 11 Hari, Novel Baswedan dan Keluarga Sembuh dari Covid-19

Adanya beragam versi draf UU Cipta Kerja juga mendapat sorotan dari penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas