Prabowo sebut 80 Persen Kepentingan Buruh Sudah Diakomodasi dalam UU Cipta Kerja
Prabowo mengatakan, fraksi Partai Gerindra di DPR tidak begitu saja mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menanggapi penolakan buruh terhadap pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR.
Prabowo mengatakan, fraksi Partai Gerindra di DPR tidak begitu saja mendukung Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Waktu Omnibus Law dibahas di DPR, Partai Gerindra juga yang paling keras membela kepentingan buruh tani, nelayan dan sebagainya.
Dan dengan sungguh-sungguh, ada buktinya, ada rekamannya semua, mungkin fraksi Gerindra yang paling banyak ketemu dengan tokoh-tokoh buruh dan sebagainya," kata Prabowo dalam sebuah sesi wawancara yang dikutip Tribunnews, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Antisipasi Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintas oleh Polisi
Baca juga: Hari Ini Ribuan Anggota Ormas Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Hindari Seputaran Istana
Menurut Menteri Pertahanan itu, 80 persen kepentingan buruh sudah diakomodasi dalam UU Cipta Kerja.
Prabowo menyebut, jika ada pihak-pihak yang tak puas dengan UU Cipta Kerja, bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bisa dikatakan dari permintaan tuntutan buruh 80 persen sudah diakomodasi di dalam Omnibus Law ini. Dan 80 persen sudah tercapai, 10 persen, 20 persen lagi kan masih bisa diperjuangkan. Masih banyak cara. Ada judicial review ke MK, ada negosiasi sama penguasaha-pengusaha kalau mau 100 persen. Kalau tidak, ya ini kan tidak bijak. Jadi ini imbauan saya sama teman-teman," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.