Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU : 67 Paslon Peserta Pilkada 2020 Sudah Sembuh dari Covid-19

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut paslon-paslon yang sempat dinyatakan positif Covid-19, kini sudah membaik kondisinya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPU : 67 Paslon Peserta Pilkada 2020 Sudah Sembuh dari Covid-19
Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut paslon-paslon yang sempat dinyatakan positif Covid-19, kini sudah membaik kondisinya.

"Kemarin dari calon yang mendaftar, ada 67 orang yang terkonfirmasi Covid-19, tetapi sampai saat ini sudah negatif semuanya, dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam webinar CSIS bertajuk Evaluasi 15 Tahun Pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tantangan, Rabu (14/10/2020).

Meski demikian, Evi tak merinci daftar nama paslon yang sembuh Covid-19 dan juga daerah pemilihan mana yang dimaksud.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengarahkan petugas saat simulasi rekapitulasi secara elektronik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). KPU berencana akan menggunakan rekapitulasi digital dalam Pilkada 2020 untuk mengurangi potensi kecurangan sekaligus sebagai alat kontrol dan pembanding terhadap data rekapitulasi suara manual. Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengarahkan petugas saat simulasi rekapitulasi secara elektronik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). KPU berencana akan menggunakan rekapitulasi digital dalam Pilkada 2020 untuk mengurangi potensi kecurangan sekaligus sebagai alat kontrol dan pembanding terhadap data rekapitulasi suara manual. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Evi mengamini bahwa paslon yang terpapar Covid-19 membuat tahapan-tahapan penetapan calon bergeser.

"Maka ada beberapa paslon yang berkampanye juga mengalami pengurangan ya dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," lanjutnya.

Sekarang ini, pihaknya, dikatakan Evi, tidak bisa melarang kampanye dalam bentuk pertemuan tatap muka, sebab tak semua daerah memiliki jaringan.

Baca juga: FKUI Sarankan Pemerintah Gelar Pilkada 2020 via Daring

"Oleh karena itu, kami masih membatasi dengan jumlah peserta dalam kampanye itu 50 orang saja, dengan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Berita Rekomendasi

"Ini yang kami harapkan pengawasan yang bisa dilakukan Bawaslu, menegakkan aturan tersebut, mengambil tindakan dan memberi sanksi. Ini yang bisa memberikan efek jera kepada tim kampanye lainnya," pungkas Eva.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas