Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Pastikan Tak Ada Lagi Pasangan Calon Positif Covid-19 dalam Pilkada Serentak 2020

Evi Novida Ginting Manik memastikan tidak ada lagi pasangan calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Pastikan Tak Ada Lagi Pasangan Calon Positif Covid-19 dalam Pilkada Serentak 2020
Tribunnews/Irwan Rismawan
Komisioner KPU, Evi Novida. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik memastikan tidak ada lagi pasangan calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Evi mengatakan, 67 orang bakal pasangan calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh dan kini telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020.

Hal itu diungkapkan Evi dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Mahfud Cerita Soal Kepala Daerah Sempat Dipilih DPRD: Ternyata Pilkada Tak Lahirkan Pemimpin Baik

"Sampai saat ini semuanya sudah negatif dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Evi.

Lebih lanjiut, Evi menjelaskan, ditemukannya 67 bakal pasangan calon yang terinfeksi Covid-19 menyebabkan sejumlah tahapan Pilkada 2020 molor.

Misalnya, penetapan paslon yang tidak sesuai pada jadwal yang ditetapkan sehingga berdampak pada tahapan-tahapan lainnya.

Baca juga: Mahfud MD: Biaya Pilkada Itu Mahal, Ada Sponsornya ya Cukong

Berita Rekomendasi

"Ini menyebabkan tahapan penetapan calon kita memang bergeser, maka ada beberapa pasangan calon akhirnya pada waktu berkampanye juga mengalami pengurangan dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," jelasnya.

Di samping itu, Evi juga menyinggung soal pelaksanaan kampanye di tengah pandemi.

Ia menyebut KPU telah membuat aturan untuk melarang dilakukannya pertemuan tatap muka secara langsung yang melibatkan orang banyak.

Baca juga: KPU : 67 Paslon Peserta Pilkada 2020 Sudah Sembuh dari Covid-19

Sehingga, harus digantikan dengan kampanye secara daring.

"Karena itu kami masih membenarkan (pertemuan langsung,red) dengan membatasi jumlah peserta yang ikut dalam kampanye tersebut itu 50 orang saja, tapi dengan syarat syarat tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ucap Evi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas