Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Ini Respons Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Mardani, dan Fadli Zon
Penangkapan 8 petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan dan Jakarta mendapat reaksi dari Gatot Nurmantyo hingga Fadli Zon.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian menangkap 8 petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan dan Jakarta.
Dari delapan orang yang ditangkap polisi sudah menetapkan 5 orang tersangka.
Adapun lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya Ketua KAMI Medan Kahiri Amri dan tiga pengurusnya Juliana, Devi dan Wahyu Rasari Putri.
Kemudian satu orang lagi yang sudah berstatus tersangka adalah anggota KAMI Jakarta bernama Kingkin Anida.
Sementara, petinggi KAMI lainnya yang diamankan Bareskrim Polri yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana masih berstatus terperiksa.
Bareskrim Polri menyebutkan 8 petinggi dan anggota KAMI yang ditangkap diduga melakukan penghasutan unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja melalui grup WhatsApp (WA).
Baca juga: Pernyataan Sikap Presidium KAMI Atas Penangkapan Syahganda Nainggolan dan Kawan-kawan
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan percakapan itulah yang menjadi dasar kepolisian menangkap kedelapan pelaku.
Menurutnya, isi pesan itu bersifat ujaran kebencian dan penghasutan.
"Percakapannya di grup mereka. Kalau rekan-rekan membaca WA-nya ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarki itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Dalam percakapannya itu, Awi menyebutkan seluruhnya juga diduga memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan bersifat penghasutan.
Selain itu, Polri juga menemukan indikasi mereka merencanakan aksi perusakan.
Baca juga: Gatot dan Din Syamsuddin Minta Polisi Bebaskan Tokoh KAMI
"Patut diduga mereka mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan berbau SARA dan penghasutan-penghasutan itu. Mereka memang direncanakan sedemikian rupa untuk membawa ini membawa itu, melakukan pengerusakan itu ada jelas semua terpapar jelas," ungkapnya.
Kendati demikian, ia memastikan mereka tidak berada dalam grup yang sama saat menyebarkan informasi yang bersifat ujaran kebencian tersebut.
"Enggak bukan tergabung grup yang sama. Semua akan profiling. Case per casenya di profiling," katanya.