Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benarkah KAMI Medan Provokasi Rusuh 1998 Terulang? Berikut 9 Hasutan di Grup WA Tersangka

Terakhir, tersangka WRP diduga menyampaikan perihal kewajiban membawa bom molotov.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Benarkah KAMI Medan Provokasi Rusuh 1998 Terulang? Berikut 9 Hasutan di Grup WA Tersangka
Tribun Medan/Danil Siregar
Pengunjuk rasa melakukan aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Khairi Amri menjadi tersangka dalam penangkapan yang terjadi hampir bersamaan dengan aksi demontrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Pria ini diduga menjadi provokator aksi demo mengajak berbuat kerusuhan.

Kepada wartawan, Mabes Polri pun 'menguliti' percakapan Khairi Amri di grup WhatsApp (WA) Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan

Dalam percakapan di grup WA tersebut ketahuan aksi para anggota grup yang akan membuat rusuh di Medan dan Indonesia secara keseluruhan.

Ajakan membuat kerusuhan dilakukan saat demonstrasi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Baca juga: Dua Sosok Misterius Lempar Batu ke Demonstran di DPRD Sumut: Bukan Polisi, Sengaja Ingin Provokasi

Selain mengajak membuat kerusuhan seperti tahun 1998, dalam percakapan di grup itu juga sebuat gedung DPR sarang maling.

Polisi telah menangkap admin serta anggota grup aplikasi WhatsApp bernama “ KAMI Medan”.

Total empat orang yang ditangkap di Medan dalam kurun waktu 9-12 Oktober 2020, yakni KA, JG, NZ, WRP.

Berita Rekomendasi

KA atau Khairi Amri merupakan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut KA sebagai admin grup tersebut.

Baca juga: Ketua KAMI Medan Ditangkap karena Sebarkan Gambar Gedung DPR RI Sebagai Sarang Setan di Grup WA

“Yang dimasukkan ke WAG ini ada foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG, kemudian tulisannya, ‘Dijamin komplit, kantor, sarang maling dan setan’, ada di sana tulisannya,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Adapun 9 provokasi yang terdapat di dalam percakapan grup WA KAMI Medan itu adalah :

1. ‘Dijamin komplit, kantor, sarang maling dan setan’

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut KA sebagai admin grup tersebut.

“Yang dimasukkan ke WAG ini ada foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG, kemudian tulisannya, ‘Dijamin komplit, kantor, sarang maling dan setan’, ada di sana tulisannya,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca juga: Total 8 Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap Polisi di Wilayah Jakarta dan Medan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas