Dua Anggota Dewas KPK Tegaskan Tak Tahu Asal-Usul Pengadaan Mobil Dinas
Suara penolakan pengadaan mobil dinas datang lagi dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara penolakan pengadaan mobil dinas datang lagi dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, dua anggota Dewan Pengawas KPK yaitu Albertina Ho dan Syamsuddin Haris kompak mengikuti sikap Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean.
Albertina yang pernah menjabat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu selaras dengan pernyataan Tumpak, yakni tidak tahu-menahu soal penganggaran mobil dinas.
"Seperti yang sudah disampaikan oleh ketua dewas, dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini," kata Albertina kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Demikian pula Syamsuddin Haris. Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI menegaskan tidak mengetahui asal-usul pengajuan mobil dinas yang tengah menjadi sorotan publik.
"Ya dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan dewas tahun anggaran 2021. Siapa yang mengusulkan kita enggak tahu," katanya.
Namun demikian, Haris menegaskan, Dewan Pengawas KPK akan tegas menolak pengadaan mobil dinas tersebut.
"Intinya, dewas akan menolak mobil dinas tersebut," tegasnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah menyetujui anggaran mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, hingga pejabat struktural KPK untuk tahun 2021.
Berdasarkan informasi, mobil dinas untuk ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,45 miliar.
Sementara untuk keempat wakil ketua KPK dianggarkan masing-masing Rp1 miliar dengan spesifikasi di atas 3.500 cc.
Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp702 juta sehingga totalnya Rp 3,5 miliar lebih.