Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Dugaan Penyekapan Brigadir A di Bandung, Aktivis KAMI: Bukan Disekap, Tapi Diselamatkan

Brigadir A diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung saat demo di Gedung DPRD Jabar

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kronologi Dugaan Penyekapan Brigadir A di Bandung, Aktivis KAMI: Bukan Disekap, Tapi Diselamatkan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasundan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Para demonstran menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI. Dalam aksinya, mereka sempat berusaha masuk Gedung DPRD Jabar dengan mendobrak pintu gerbang namun usahanya gagal. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Dugaan penyekapan terhadap seorang anggota polisi di Kota Bandung melibatkan sekelompok simpatisan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI).

Brigadir A diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung saat demo di Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate berlangsung pada Kamis (8/10/2020).

Kuat dugaan penyekapan Brigadir A melibatkan atau simpatisan KAMI karena lokasi penyekapan adalah Posko Kesehatan KAMI.

Saat penyekapan, Brigadir A mengalami luka di kepala karena dianiaya menggunakan sekop dan batu.

Baca juga: Analis: Rupiah Akan Perkasa Jika Demo Terkendali dan Neraca Perdagangan Surplus

Baca juga: Gatot Nurmantyo Cs Cekcok dengan Polisi, Dilarang Jenguk Anggota KAMI yang Ditahan

"Anggota kita dianiaya kepalanya dengan menggunakan sekop kemudian menggunakan batu, nanti (ada) barang buktinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).

Awalnya ada 75 demonstran yang ditangkap karena melakukan tindakan anarkistis.

Dari hasil pengembangan, 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Namun hanya tiga orang yang ditahan di Mapolda Jabar.

Berita Rekomendasi

Mereka ada DR, CH, dan DH, Sementara empat orang lainnya dibebaskan karena masih diperiksa terkait peran mereka.

"Pelaku yang kita tahan ini adalah yang melakukan penyekapan, tiga orang yang melakukan penganiayaan ini," ucap Erdi.

Baca juga: Cerita di Balik Demo Tolak UU Cipta Kerja: Polwan Kesurupan, Pedemo Pungut Sampah dan Donasi Masjid

Menanggapi hal tersebut Presidium KAMI Jabar, Sofyan Sjahril mengatakan petinggi KAMI Jabar yang diperiksa sebagai saksi atas kasus penyekapan tersebut telah dipanggi atas nama personal.

"Yang dipanggil itu diundang sebagai sebagai saksi oleh penyidik, tapi personal, orang yang melihat dan mendengar kasus pemukulan di posko kesehatan kemanusiaan.

Jadi saksi-saksi ada personal, bukan atas nama KAMI. Ada enam orang partisipasi rawat," kata Sofyan.

"Bukan disekap, tapi diselamatkan"

Sofyan menceritakan kejadian awal dugaan penyekapan anggota polisi di posko KAMI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas