Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penangkapan Jumhur Hidayat, Istri Kesal Suami Ditangkap Saat Bersama Keluarga Oleh 30-an Polisi

Alia mengatakan saat dijemput dari rumah, Polisi tidak memperlihatkan atau memberikan Surat Penangkapan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penangkapan Jumhur Hidayat, Istri Kesal Suami Ditangkap Saat Bersama Keluarga Oleh 30-an Polisi
setkab.go.id
Moh Jumhur Hidayat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dijemput polisi di rumahnya di hari aksi demontrasi pada Selasa (13/10/2020).

Penangkapan dilakukan saat Jumhur berada di rumahnya bersama sang istri, Alia Febiyani dan anak-anak mereka.

Pada saat penangkapan, sang istri protes kepada polisi karena menganggap penangkapannya tidak sesuai prosedur.

Polisi dianggap tidak taat protokol kesehatan ketika menjemput suaminya atas klaim melanggar UU ITE.

Baca juga: Polisi Ungkap Jumhur Hidayat Ditangkap Karena Tulis UU Cipta Kerja Titipan Tiongkok di Twitter

Kepada ABC Indonesia, Alia Febiyani menceritakan ada hampir tiga puluh orang berpakaian hitam dan putih dan bercelana jeans yang masuk ke rumahnya pagi itu.

"Rumah kan tempat keluarga, ada anak-anak, tapi mereka memaksa masuk begitu saja, bahkan nggak mau menunggu, padahal saya bilang saya sedang mau pakai jilbab dulu," tutur Alia.

"Kesel banget mereka nggak taat aturan protokol kesehatan. Sempet saya tegur. Kalian semua masuk-masuk kamar orang begini sudah pada diswab belum? Lagi pandemi begini?" tambah ibu empat orang anak ini.

Berita Rekomendasi

Alia mengatakan saat dijemput dari rumah, Polisi tidak memperlihatkan atau memberikan Surat Penangkapan.

Baca juga: Jumhur Hidayat Dulu Pendukung Jokowi, Pernah Dipenjara Era Orde Baru, Kini Ditangkap Bareskrim Polri

Surat baru diberikan di Bareskrim sore harinya.

Amnesty Indonesia menganggap penangkapan tersebut sebagai upaya intimidasi.

Sekitar pukul tujuh pagi Selasa (13/10/2020), sejumlah polisi berpakaian preman merangsek masuk ke kediaman Jumhur Hidayat sampai ke kamar tidurnya.

Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis '98 jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang pernah menduduki jabatan sebagai Kepala BNP2TKI di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia sempat menjadi salah satu pendukung Joko Widodo pada Pemilu tahun 2014, sebelum menjadi salah satu anggota KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang dideklarasikan Agustus lalu.

Baca juga: Mabes Polisi Juga Mengaku Tangkap Dua Deklarator KAMI, Jumhur Hidayat dan Anton Permana

Jumhur merupakan satu dari sejumlah aktivid KAMI yang ditangkap polisi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas