Jasa Raharja Respons Cepat Jamin Santunan Korban Kecelakaan di Cisarua Bogor
Kecelakaan lalu lintas terjadi, kali ini melibatkan beberapa kendaraan beruntun dimana Kbm Truck Isuzu menabrak Sepeda motor Honda Vario, Yamaha Nmax.
Editor: Content Writer
Kecelakaan lalu lintas terjadi, kali ini melibatkan beberapa kendaraan beruntun dimana Kbm Truck Isuzu menabrak Sepeda motor Honda Vario, Yamaha Nmax, Daihatsu Grand Max dan Sepeda Motor Honda Beat.
Kecelakaan terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya umum Puncak tepatnya di kp. sampay RT. 03/02 Ds. Tugu Utara Kec. Cisarua Kab.Bogor, kejadian mengakibatkan 5 korban meninggal dunia dan 7 orang mengalami luka-luka.
Amos Sampetoding, Direktur Operasional Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut, Amos menyampaikan "bahwa korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 tahun 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000,- sementara bagi korban luka-luka, Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan rumah sakit dimana korban dirawat, guna penerbitan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka", terang Amos.
Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja setelah menerima laporan kejadian kecelakaan langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bogor dan RSPG Cisarua untuk proses pendataan korban dan ahli waris. Santunan korban meninggal dunia dari Jasa Raharja akan diserahkan kepada masingmasing Ahli
Warisnya berdasarkan domilisi korban/ahli warisnya, “Untuk masing-masing korban meninggal dunia setelah dapat diidentifikasi data ahli warisnya yang sah akan segera kami serahkan santunannya melalui mekanisme transfer”, ujar Amos Sampetoding.
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan. “Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu mengedepankan transformasi digital pelayanan tanpa mengabaikan human touch, melalui sistem yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Korlantas Polri, Ditjen Dukcapil dan Perbankan sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat”, tutup Amos Sampetoding.