Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polemik Mobil Dinas Pimpinan KPK: Desakan ICW, Penolakan Dewas KPK, Sindiran Samad dan Saut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan rencana pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rizki Aningtyas Tiara

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan rencana pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural.

Menurut informasi yang dihimpun, total anggaran mobil dinas baru KPK yang diajukan ke DPR senilai Rp8,7 miliar.

Rinciannya, Ketua KPK Firli Bahuri akan mendapat mobil dinas yang dianggarkan sebesar Rp1.450.000.000.

Empat Wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghuffron, mendapat jatah mobil dinas seharga Rp1.000.000.000.

Lima anggota Dewan Pengawas KPK mendapat jatah anggaran mobil dinas senilai Rp3.514.850.000. Dan pejabat eselon I dan II KPK juga turut mendapatkan mobil dinas.

Namun, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyebutkan detail spesifikasi kendaraan yang akan dibeli KPK masih dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas.

Usulan anggaran mobil dinas baru KPK di tengah pandemi virus corona Covid-19 di Tanah Air menuai beragam kritikan dan penolakan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut TribunPalu.com merangkumnya dari Tribunnews.com dan Kompas.com.

1. Sindiran Abraham Samad dan Saut Situmorang

Dua eks pimpinan KPK, Abraham Samad dan Saut Situmorang mengingat masa di mana mereka menggunakan mobil dinas jenis Innova yang harganya ratusan juta.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas