Polemik Mobil Dinas Pimpinan KPK: Desakan ICW, Penolakan Dewas KPK, Sindiran Samad dan Saut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan rencana pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan rencana pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural.
Menurut informasi yang dihimpun, total anggaran mobil dinas baru KPK yang diajukan ke DPR senilai Rp8,7 miliar.
Rinciannya, Ketua KPK Firli Bahuri akan mendapat mobil dinas yang dianggarkan sebesar Rp1.450.000.000.
Empat Wakil Ketua KPK, yakni Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghuffron, mendapat jatah mobil dinas seharga Rp1.000.000.000.
Lima anggota Dewan Pengawas KPK mendapat jatah anggaran mobil dinas senilai Rp3.514.850.000. Dan pejabat eselon I dan II KPK juga turut mendapatkan mobil dinas.
Namun, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyebutkan detail spesifikasi kendaraan yang akan dibeli KPK masih dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Usulan anggaran mobil dinas baru KPK di tengah pandemi virus corona Covid-19 di Tanah Air menuai beragam kritikan dan penolakan.
Berikut TribunPalu.com merangkumnya dari Tribunnews.com dan Kompas.com.
1. Sindiran Abraham Samad dan Saut Situmorang
Dua eks pimpinan KPK, Abraham Samad dan Saut Situmorang mengingat masa di mana mereka menggunakan mobil dinas jenis Innova yang harganya ratusan juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.