Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Muhadjir : Cuti dan Libur Peringatan Maulid Nabi Tetap Dilaksanakan Tanpa Perubahan

Pemerintah tidak mengubah waktu libur panjang yang jatuh pada tanggal 28 Oktober-30 Oktober 2020 atau bertepatan pada Hari Libur Maulid Nabi.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Menteri Muhadjir : Cuti dan Libur Peringatan Maulid Nabi Tetap Dilaksanakan Tanpa Perubahan
IST
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di seminar online, Kamis (23/7/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah tidak mengubah waktu libur panjang yang jatuh pada tanggal 28 Oktober-30 Oktober 2020 atau bertepatan pada Hari Libur Maulid Nabi.

Meski, libur panjang tersebut akan dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Tahap Awal, Indonesia Beri Vaksin Covid-19 untuk 9,1 Juta orang

"Sesuai dari arahan presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir usai Ratas melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan agar liburan kali ini tidak sampai meningkatkan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Baca juga: BREAKING NEWS Corona Indonesia 19 Oktober Bertambah 3.373, Total Menjadi 365.240 Kasus

Bahkan, kata Muhadjir, Presiden Jokowi telah menaruh atensi tinggi agar liburan tak menjadi pemicu kenaikan kasus Corona.

"Bapak presiden sudah menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan sampai nanti menjadi faktor menaiknya angka kasus dan juga peningkatan masalah Covid-19," jelas Muhadjir.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas