Menteri Muhadjir : Cuti dan Libur Peringatan Maulid Nabi Tetap Dilaksanakan Tanpa Perubahan
Pemerintah tidak mengubah waktu libur panjang yang jatuh pada tanggal 28 Oktober-30 Oktober 2020 atau bertepatan pada Hari Libur Maulid Nabi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah tidak mengubah waktu libur panjang yang jatuh pada tanggal 28 Oktober-30 Oktober 2020 atau bertepatan pada Hari Libur Maulid Nabi.
Meski, libur panjang tersebut akan dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Tahap Awal, Indonesia Beri Vaksin Covid-19 untuk 9,1 Juta orang
"Sesuai dari arahan presiden menetapkan bahwa cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir usai Ratas melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/10/2020).
Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan agar liburan kali ini tidak sampai meningkatkan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Baca juga: BREAKING NEWS Corona Indonesia 19 Oktober Bertambah 3.373, Total Menjadi 365.240 Kasus
Bahkan, kata Muhadjir, Presiden Jokowi telah menaruh atensi tinggi agar liburan tak menjadi pemicu kenaikan kasus Corona.
"Bapak presiden sudah menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan sampai nanti menjadi faktor menaiknya angka kasus dan juga peningkatan masalah Covid-19," jelas Muhadjir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.