Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Jokowi Tolak Permintaan MUI | Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK Disindir

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai dari Jokowi tolak permintaan MUI soal Perpu hingga sindiran pengadaan mobil dinas KPK

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in POPULER NASIONAL Jokowi Tolak Permintaan MUI | Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK Disindir
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Sejumlah petugas melakukan penyemprotan disinfektan terhadap Gedung Merah Putih KPK, Jln Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2020). 

Kejaksaan Agung RI mengaku tidak mengetahui adanya informasi seorang penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Diketahui, informasi itu pertama kali disebutkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Namun, Boyamin enggan membeberkan lebih lanjut sosok yang diduga menghapus pesan tersebut.

"Baru dengar saya. Itu menyampaikannya kapan?" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Ardiansyah kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).

Febrie mengaku juga tidak mengetahui ketika disinggung sosok seorang penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti itu merupakan suami Jaksa Pinangki, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu.

"Belum ada, kita lihat nanti perkembangan itu. khususnya terkait persidangan," jelasnya.

SELANJUTNYA >>>

Berita Rekomendasi

5. Sindir Pengadaan Mobil Dinas Ketua KPK

Ramai-ramai eks pimpinan KPK berkomentar menanggapi pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di KPK sudah disetujui Komisi III DPR RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPK Firli Bahuri akan mendapatkan mobil dinas yang dianggarkan sebesar Rp 1.450.000.000.

Sementara empat Wakil Ketua KPK akan mendapatkan mobil dinas dengan anggaran masing-masing Rp 1 miliar.

Sedangkan lima anggota Dewas KPK mendapat anggaran mobil dinas sebesar Rp 3.514.850.000.

Pejabat eselon I dan II KPK pun dikabarkan akan turut mendapat mobil dinas.

SELANJUTNYA >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas