Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kamu Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak? Berikut Tata Cara Cek Via Eform.bri.co.id/bpum

Program BLT UMKM ini sudah terelasasi 72,46 persen hingga tanggal 28 September 2020.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Kamu Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak? Berikut Tata Cara Cek Via Eform.bri.co.id/bpum
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta terus digelontorkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah.

Program ini sudah terelasasi 72,46 persen hingga tanggal 28 September 2020.

Angka tersebut dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun.

Pemerintah menargetkan program ini bisa terserap 100 persen hingga akhir bulan.

Target tersebut digunakan untuk alokasi awal sebanyak 9,1 juta penerima.

BLT UMKM ini rencananya bakal diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca juga: CUMA Pakai KTP Bisa Cek Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum atau Tunggu SMS BRI

Baca juga: Tak Bisa Dilakukan Secara Online, Berikut Syarat Lengkap & Tata Cara Pendaftaran BLT UMKM

Baca juga: BELUM TERLAMBAT! Dapatkan Banpres UMKM/BPUM 2,4 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum, Tunggu SMS BRI

Ilustrasi uang Bantuan Langsung Tunai / BLT
Ilustrasi uang Bantuan Langsung Tunai / BLT (Shutterstock)

Perpanjangan itu tentunya dengan syarat jika ekonomi masih menandakan pelemahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Bagi pemilik UMKM yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur.

Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui apakah kamu menerima bantuan program ini atau sebaliknya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, kamu bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas