Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemendikbud: 4.000 Institusi Pendidikan Tinggi Beralih Lakukan Pembelajaran Daring

Nizam mengatakan ribuan institusi pendidikan tinggi berpindah metode perkuliahan dengan mengadopsi pembelajaran daring.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemendikbud: 4.000 Institusi Pendidikan Tinggi Beralih Lakukan Pembelajaran Daring
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam di Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengungkapkan pandemi Covid-19 memberikan efek terhadap pembelajaran yang dilakukan perguruan tinggi.

Nizam mengatakan ribuan institusi pendidikan tinggi berpindah metode perkuliahan dengan mengadopsi pembelajaran daring.

"Dengan adanya pandemi ini, secara tiba-tiba, lebih dari 4.000 institusi pendidikan tinggi di Indonesia berpindah ke metode pembelajaran daring. Tercatat pula lebih dari 7 juta mahasiswa dan 300.000 dosen saat ini sudah mengadakan kelas daring," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Kemendikbud: 12 Ribu Sekolah Belum Punya Akses Internet

Menurut Nizam, jauh sebelum pandemi, pendidikan tinggi sebenarnya telah melakukan metode pembelajaran daring atau pembelajaran campuran daring dan luring.

Nizam mengatakan saat ini bisa terlihat banyak sekali webinar atau seminar yang diadakan secara virtual.

Hal ini berarti edukasi dan aktivitas akademik tidak terhenti di tengah situasi pandemi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Metode pembelajaran daring merupakan tantangan bagi beberapa generasi yang tidak akrab dengan dunia digital, sedangkan bagi mahasiswa, metode ini adalah dunianya," ucap Nizam.

Baca juga: Kemendikbud Ajak Peserta Beasiswa Unggulan Percaya Diri Berkompetisi Secara Nasional

Seperti diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan bahwa proses perkuliahan untuk jenjang perguruan tinggi masih digelar secara daring.

Kebijakan ini diterapkan karena jenjang perguruan tinggi mempunyai potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh yang lebih mudah dibanding pendidikan menengah dan dasar.

Baca juga: P2G Minta Kemendikbud Tidak Laksanakan Asesmen Nasional di Masa Pandemi

Metode pembelajaran pada semua zona wajib dilaksanakan secara daring untuk mata kuliah teori.

Sementara untuk mata kuliah praktik juga diusahakan tetap dilakukan secara daring.

Namun, jika tidak dapat dilaksanakan secara daring maka mata kuliah tersebut diarahkan untuk dilakukan di bagian akhir semester.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas