Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Materi Khotbah Jumat dari Kemenag, Begini Respons Ketua Komisi VIII DPR

Politikus PAN itu meyakini, para ustaz, kiai, ulama yang selama ini memberikan penceramah memiliki ilmu agama yang mumpuni.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Materi Khotbah Jumat dari Kemenag, Begini Respons Ketua Komisi VIII DPR
Tribunnews.com/Chaerul Imam
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto angkat bicara mengenai rencana Kementerian Agama menyediakan pasokan naskah khotbah untuk ibadah salat Jumat.

Menurut Yandri, rencana itu harus dipastikan tidak dilandasi dari kecurigaan dengan menuduh bahwa materi yang disampaikan para khatib selama ini cenderung atau bahkan radikal.

"Stempel radikalisme itu ditempelkan kepada Islam atau kepada penceramah, itu pasti kita tolak. Tapi kalau Kemenag melalui Bimas Islam ingin memperkaya literasi, literatur dengan materi khotbah dengan bukan sebuah kewajiban, tidak masalah," kata Yandri kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Politikus PAN itu meyakini, para ustaz, kiai, ulama yang selama ini memberikan penceramah memiliki ilmu agama yang mumpuni.

Begitu juga dengan banyaknya buku-buku yang berisi tentang materi khotbah.

Oleh karena itu, menurutnya rencana Kemenag itu dalam rangka memperkaya literatur materi khotbah.

Baca juga: Muhammadiyah: Pasokan Khotbah dari Kemenag Bagus Selama Tidak Dipaksakan

"Artinya materi-materi yang tersedia sekarang atau literatur yang berkaitan dengan khotbah Jumat sudah banyak sekali. Dan itu bisa sangat mudah dipahami oleh yang menyampaikan dan yang mendengarkan," ucap Yandri.

Berita Rekomendasi

"Kalau Kementerian Agama mau juga ikut andil dalam memperkaya literasi khotbah atau materi khotbah ya tidak masalah. Yang paling penting dipastikan itu bukan materi wajib. Bukan materi wajib yang harus dipakai oleh para khatib, para ulama, para ustaz," pungkas Yandri.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI akan memasok khutbah jumat digital yang bisa diunduh secara gratis.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengungkapkan, pihaknya menaruh perhatian pada materi khutbah jumat, dimana ada fenomena khutbah jumat yang berisi fatwa politik praktis serta materi-materi provokatif.

Hal itu diungkap saat membuka rapat koordinasi terkait yang dilakukan dalam bentuk webinar yang diikuti lebih dari seribu aparatur Kementerian Agama di seluruh Indonesia, Selasa, (20/10/2020).

"Saat ini diperlukan materi khutbah jumat yang bermutu, responsif, serta relevan dengan perkembangan zaman," kata dia.

Ia menambahkan, stabilitas kehidupan beragama di Indonesia tak bisa dilepaskan dari meningkatnya kualitas bimbingan dan penyuluhan agama Islam.

Penyuluhan dilakukan, diantaranya melalui standardisasi kompetensi kepenyuluhan agama Islam berbasis kurikulum moderasi beragama.

Kemenag akan menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama yang mengakses masyarakat, diantaranya melaui para khatib Jumat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas