Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPIP: Penggerak Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Koperasi dan UMKM

Menurut BPIP, penggerak masyarakat, atau yang dikenal prime mover, aktivis atau pegiat yang memberi perhatian lebih ke KUMKM.

Editor: Content Writer
zoom-in BPIP: Penggerak Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Koperasi dan UMKM
BPIP
Webinar "Gema Sejuta Penggerak UMKM Untuk Indonesia". 

TRIBUNNEWS.COM - Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) tengah menjadi perhatian besar pemerintah, terlebih di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto (AWS) mengatakan, penggerak masyarakat menjadi kunci dalam membantu tugas besar pemerintah. Sebab, memajukan KUMKM menjadi tugas semua pihak, mengingat kontribusinya begitu besar terhadap ekonomi.

Baca juga: Jejaring Pancamandala, Upaya BPIP Membumikan Pancasila

“Penggerak masyarakat, atau yang dikenal prime mover, aktivis atau pegiat yang memberi perhatian lebih ke KUMKM. Ini adalah faktor kunci dalam keberhasilan pengembangan KUMKM. Perlu para penggerak masyarakat secara by design, harus ada sistemnya,” ujar Sudhamek, yang merupakan pendiri sekaligus komisaris utama Garudafood, Rabu (21/10/2020).

Sudhamek dalam Webinar bertajuk "Gema Sejuta Penggerak UMKM Untuk Indonesia" memaparkan, jaringan penggerak masyarakat pada skala terkecil terdiri atas individu maupun kelompok yang menggerakkan pengembangan KUMKM. Untuk memfasilitasinya, diperlukan wadah jaringan sosial ekonomi (JSE), sehingga akan mudah menghimpunnya dalam jaringan layaknya forum komunikasi (forkom).

Baca juga: Megawati Soekarnoputri: Pancasila Terus Dibumikan dalam Seluruh Aspek Kehidupan

Menurut pria 64 tahun asal Rembang ini memajukan KUMKM membutuhkan lompatan besar. Salah satunya berupa kebijakan afirmatif.

Sudhamek menyebut, pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja adalah salah satu langkah besar. Terlebih di dalamnya memberi perhatian khusus pada KUMKM. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas