Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bukan Karena Korsleting Listrik, Polisi Ungkap Fakta Baru Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Sumber api pertama kali muncul di lantai 6 sekitar pukul 18.15 WIB, atau sejam setelah tukang berhenti melakukan aktivitas.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bukan Karena Korsleting Listrik, Polisi Ungkap Fakta Baru Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Perkerja sedang membereskan puing-puing sisa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (18/9/2020). Bareskrim Polri sudah menyerahkan gedung yang terbakar tersebut ke Kejaksaan Agung setelah dianggap selesai penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

"Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.

"Asal api diduga berasal dari lantai 6, dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.

Kabareskrim menjelaskan, api cepat merambat lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.

Selain itu, terdapat minyak lobi atau cairan pembersih yang dapat menyulut api.

"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon," terang Listyo.

Dia mengatakan, penyebaran api juga semakin cepat karena interior dalam gedung utama Kejagung dibuat dengan bahan yang mudah terbakar.

"Kondisi gedung yang hanya disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan yang mempermudah terbakar lainnya."

"Sehingga mempercepat terjadinya kebakaran," ucapnya.

Dalam kasus ini, pihaknya telah melakukan enam kali olah TKP.

Pihaknya juga telah memeriksa 131 saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning service, OB, pegawai yang ada, dan rekan kejaksaan."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas