Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Asal-usul Api Hingga 8 Orang Jadi Tersangka

Setelah 2 bulan lamanya melakukan penyidikan, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Fakta-fakta Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Asal-usul Api Hingga 8 Orang Jadi Tersangka
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Sebaliknya, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 131 orang sebagai saksi.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan 131 saksi yang terdiri dari petugas cleaning servis, OB, pegawai yang ada dan rekan kejaksaan dan para ahli kebakaran dan pidana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut di dalam proses lidik," ujarnya.

Polisi juga sebelumnya telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini.

Di antaranya rekaman CCTV, abu arang atau hidrokarbon, dan potong kayu sisa kebakaran.

Selain itu, botol plastik berisikan cairan, jerigen berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel, terminal kontak, minyak pembersih atau gas cleaner yang disimpan di gudang cleaning service. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas