Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Daftar BLT UMKM tapi Tak Punya Rekening Bank? Tenang Masih Bisa Dapat, Begini Caranya!

Simak cara mendaftar BLT UMKM bagi yang tidak memiliki rekening. Menkop UKM Teten Masduki beri penjelasan.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Ingin Daftar BLT UMKM tapi Tak Punya Rekening Bank? Tenang Masih Bisa Dapat, Begini Caranya!
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendaftar BLT UMKM bagi yang tidak memiliki rekening.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus menggulirkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM ( BLT UMKM).

Bantuan UMKM ini diperpanjang masa pendaftarannya hingga akhir November 2020.

Hal itu lantaran adanya tambahan pagu sebanyak 3 juta UMKM.

Bantuan ini awalnya berakhir pada September 2020 lalu.

Bantuan ini ditujukan untuk usaha mikro.

Baca juga: Hal-hal Penting Seputar BLT UMKM yang Wajib Dipahami, Termasuk Pendaftaran Hanya Dilakukan Offline

Baca juga: Ingin Mendapatkan BLT UMKM Gelombang Kedua? Siapkan & Urus Berkas Ini Untuk Pendaftaran

Ilustrasi cek status penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta
Ilustrasi cek status penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta (Freepik/jannoon028)

Karena itu, banyak dari calon pendaftar belum memiliki rekening di bank manapun.

Berita Rekomendasi

Lantas apakah masyarakat yang tidak memiliki rekening bisa mendapatkan bantuan tersebut?

Menkop UKM Teten Masduki memberikan penjelasan mengenai ini.

Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening masih bisa mendapatkan bantuan.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas